Pemprov Sumut Tingkatkan Perlindungan Anak, Puluhan Anak Jalanan Terjaring Penertiban
3 min read
Pemprov Sumut Tingkatkan Perlindungan Anak
MEDAN | Intipos.com – Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penertiban atau razia anak jalanan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Jumat (2/5). Hasilnya, puluhan anak jalanan yang terdiri dari pengemis, ‘manusia perak’, pengamen, dan anak bolos sekolah terjaring penertiban.
Penertiban dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta dinas terkait yang ada di Kota Medan dan Deliserdang. Razia yang dibagi ke dalam tiga tim tersebut mengamankan anak balita yang dibawa ibunya untuk mengamen, anak pengemis, anak bersama orangtuanya berjualan di lampu merah, anak berseragam sekolah yang berjualan, anak menjadi manusia silver.
“Hari ini kami melaksanakan razia Trantimum, kami berkolaborasi bersama OPD. Perihal penertiban anak gelandangan dan pengemis, manusia silver. Kita mengetahui hasilnya ada 16 anak sekolah terjaring razia. Yang memprihatinkan, ada lima anak positif Narkoba,” kata Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi.
Kegiatan ini, katanya, juga menjamin laporan dari masyarakat dan dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan menjaga masyarakat Sumut. Kondisi seperti inilah yang dapat memicu begal atau geng motor.
Moettaqien menyebutkan bahwa penertiban ini juga dilakukan sesuai dengan 17 prioritas pembangunan Provinsi Sumut, yakni terciptanya kehidupan yang lebih aman dan tertib.
“Anak-anak sekolah yang harusnya di dunia pendidikan, namun kita menemukan ada di jalanan,” kata Moettaqien.
Salah seorang anak inisial M mengaku disuruh meminta uang kepada siapa saja di jalanan atau di kafe-kafe. Ia yang masih berusia lima tahun melakukannya bersama sang abang K, yang usianya 10 tahun. Mereka duduk di depan sebuah kafe yang terletak di Jalan Adam Malik Medan. Sementara orangtua mereka duduk tak jauh darinya.
“Habis cari sampah, duduk di situ (depan kafe;red). Dikasi duit sama orang. Warna kuning duitnya (Rp 5.000),” jawab M sambil memakan roti.
Dia pun mengaku uang yang diperolehnya akan diberikan kepada ibunya. Sementara sang abang K, mengaku duduk di kelas tiga SD. Ia diajak orangtuanya sampai pukul 12.00 malam. Namun saat ditanya apakah sudah bisa membaca, K ketenangan kepala. Waktunya habis di jalanan bersama orangtuanya.
Sementara Kepala Dinas P3AKB Dwi Endah Purwanti menambahkan, Dinas P3AKB pada prinsipnya mendorong untuk menyelamatkan anak-anak, memberikan edukasi kepada anak dan orang tuanya. Dari hasil kegiatan penertiban tadi, lanjut Dwi, ditemukan banyak anak SMA yang berjualan makanan di simpang lampu merah. Kemudian, ditemukanlah dua keluarga, masing-masing membawa dua anak yang ternyata tidak sekolah.
“Ada yang mengaku bersekolah, usianya 10 tahun tapi belum bisa membaca. Ini bisa menimbulkkan kepedulian kita. Bagaimana keluarganya kita ajak bicara bahwasannya anak-anak berhak mendapatkan pendidikan dan kasih sayang, bukan menanggung beban di jalanan,” kata Dwi.
Setelah dirazia, semuanya telah dilakukan penilaian dan membuat pernyataan mereka tidak akan mengeksploitasi anaknya lagi. Karena sebenarnya mereka juga mendapat bantuan sosial, kata Dwi, jika hal ini terjadi lagi maka akan mengusulkan untuk mencabut bantuan sosial. Tidak hanya sampai di situ, Dinas P3AKB juga terus memantau bagaimana anak-anak ini selanjutnya.
“Untuk anak-anak yang sekolah, kita serahkan kepada orangtuanya dan bersedia menandatangani pernyataan. Bagi yang terbukti memakai narkoba akan diserahkan ke loka BNN untuk direhabilitasi. Dalam suatu peristiwa, jika anak melakukan kesalahan tetap yang menghubungkan adalah orangtua, anak adalah korban dari kelalaian orangtua,” katanya. (RR)
