Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Dinas Pendidikan Sumut Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2025

2 min read
Dinas Pendidikan Sumut Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru

Dinas Pendidikan Sumut Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru

 

 

MEDAN | Intipos.comDinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025–2026. Ada beberapa perbedaan penting dari tahun sebelumnya, antara lain, penggantian istilah jalur “zonasi” menjadi “domisili”.

 

“Jadi diketahui SPMB tahun ini ada kebijakan baru yang perlu, salah satunya yakni istilah ‘zonasi’ kini menjadi ‘domisili’ pada jalur penerimaan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, di kantornya, Jumat (2/5).

 

Dijelaskannya, sistem sebelumnya mengukur zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah terdekat. Sedangkan dalam sistem baru, jalur domisili menggunakan alamat sesuai Kartu Keluarga (KK) dan sekolah yang berada di kecamatan tempat tinggal siswa.

 

Kalau dulu zonasi diukur tempat tinggal siswa dengan sekolah terdekat, yang akan didaftarkannya. Kalau jalur domisili ini, sekolah yang akan didaftarkan adalah yang berada di kecamatan tempat dia tinggal. Itu sesuai dengan data yang ada di kartu keluarga, jelasnya.

Baca Juga  Wagub Sumut Ajak KAKAMMI Jadi Garda Terdepan Cegah Narkoba dan Perkuat Generasi Muda

 

Dalam waktu singkat, ia juga akan mengeluarkan peta pembagian sekolah untuk seluruh Sumut. Sehingga para calon siswa mengetahui SMA/SMK mana saja yang dapat masuk melalui jalur domisili.

 

“Siswa dapat mengetahui sekolah-sekolah mana saja yang dapat mendaftar melalui jalur domisili, seperti yang saya bilang tadi kan kuota SMA 30% dan SMK 10%,” terangnya.

 

Selain itu, kata Alexander, berniat juga menyiapkan helpdesk jika ada masalah dalam proses pendaftaran secara online. Pihak pendaftar dapat langsung datang ke sekolah masing-masing.

 

Lebih jauh Alexander menjelaskan, daya tampung SMA pada SPMB 2025 ada sebanyak 438 sekolah, 2.627 teman belajar (kelas) dan 94.579 siswa. Sementara untuk SMK sebanyak 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar dan 64.356 siswa.

 

Selain jalur Domisili, tersedia jalur Mutasi, Afirmasi, Prestasi dan Prestasi Nilai Rapor. Ia pun menjelaskan jadwal pendaftaran SMA dan SMK.

Baca Juga  Lapas Kelas I Medan Gelar PORSENAP Peringati HBP ke-62

 

“Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk cabang dinas (cabdis) wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI,” katanya.

 

Untuk pendaftaran tahap II yakni jalur prestasi SMA dan Prestasi Nilai Rapor SMK akan dilakukan 2-8 Juni 2025 untuk cabdis wilayah VII sampai XIV. Sementara 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI.

 

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur pengobatan 5%, jalur domisili 30% dan jalur prestasi 35%. Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15%, jalur prestasi 10%, jalur domisili 10% dan jalur prestasi nilai rapor 65%.

 

Pendaftaran dilakukan, katanya, dilakukan secara online. Pendaftaran dapat diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id.