Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

2 min read
Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

Pemkab Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba

 

Asahan | Intipos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan memberikan sanksi tegas kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang ketangkap dan terbukti menggunakan narkoba.  Hal ini disampaikan oleh Bupati Asahan melalui Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, SH., MAP saat press release terkait kasus narkoba di Polres Asahan, Rabu (16/04/2025).

 

Wabup Asahan juga meminta kepada masyarakat dan awak media, untuk melaporkan kepada kami apabila mengetahui ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang menggunakan narkoba. “Saya juga akan menyampaikan kepada Bupati Asahan untuk melakukan tes urine kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengetahui ASN mana yang positif menggunakan narkoba, agar kita dapat mengambil langkah tepat terhadap ASN tersebut”, ujar Mantan Kasatreskrim Polres Asahan ini.

Baca Juga  Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

 

Terakhir Wabup mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengapresiasi Polres Asahan dan BNNK Asahan yang telah memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah Kabupaten Asahan. Saya berharap peredaran narkoba di Kabupaten Asahan dapat terhenti, untuk itu saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui ada peredaran narkoba di daerahnya. “Ayo kita perangi dan berantas narkoba yang merupakan musuh bagi kita, yang merusak generasi muda di Kabupaten Asahan”, ajak Wakil Bupati Asahan.

 

Baca Juga  Tanpa Fasilitas Latihan, Pembalap Langkat Tembus 5 Besar Astra Honda Dream Cup Sumut

Sebelumnya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., MM., MH menyampaikan pres releasenya terkait perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi. Untuk sabu berjumlah 20 Kg dan ekstasi berjumlah 40.000 butir yang ditangkap pada hari Minggu 13 April 2025 oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Asahan di Kecamatan Sei Kepayang.(Intipos.RS).