7 September 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Didesak Soal Peredaran Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Secanggang Berjanji Akan Tindak Lanjuti

1 min read
Soal Peredaran Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Secanggang Berjanji Akan Tindak Lanjuti

Soal Peredaran Narkoba, Kanit Reskrim Polsek Secanggang Berjanji Akan Tindak Lanjuti

 

Langkat || Intipos.com -Warga di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, merasa resah dan khawatir dengan semakin merajalelanya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kamis (06/03/25)

 

Menurut mereka, peredaran narkoba telah sampai ke pelosok desa dan telah membuat banyak remaja dan anak sekolah menjadi korban.

 

Menurut informasi yang diperoleh, terdapat beberapa lokasi yang menjadi sarang narkoba jenis sabu-sabu, seperti di Desa Secanggang.

 

“Kami sudah tidak tahan lagi dengan peredaran narkoba yang semakin merajalela di sini. Anak-anak sekolah pun sudah bisa membeli sabu-sabu dengan mudah,” kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga  Forum IMT-GT ke-32 Jadi Momentum Sumut Promosikan Wisata Ke Mancanegara

 

Warga juga mempertanyakan kinerja Polsek Secanggang yang dianggap tidak tegas dalam menindak lanjuti keresahan masyarakat mengenai peredaran narkoba.

 

Mereka meminta agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengedar dan pengguna narkoba, serta menutup dan merazia seluruh warung/barak yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

 

“Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba di sini. Kami tidak ingin anak-anak kami menjadi korban narkoba,” kata warga kepada awak media.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Secanggang Iptu Bujur Himpun Sianturi saat dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.

Baca Juga  Gudang CPO di Binjai Kebal Hukum, Kasat Reskrim Tidak Menjawab

 

” Terimakasih infonya bapak, akan saya tindak lanjut ” ucapnya singkat.

 

Namun, warga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.(Ay29)