Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Telan Biaya Rp 335 Juta, Pembangunan Penambahan Ruangan Puskesmas Diduga Dimarkup

2 min read
Pembangunan Penambahan Ruangan Puskesmas Diduga Dimarkup

Pembangunan Penambahan Ruangan Puskesmas Diduga Dimarkup

 

AsahanĀ  | Intipos.com – Pembangunan penambahan ruangan Puskesmas Setia Janji di Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, telah menelan biaya sebesar Rp 335.456.875. Namun, beberapa pihak menduga bahwa anggaran tersebut telah dimarkup dan tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya.

 

Pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut dilaksanakan oleh PT Creo Aras Mujur dan ditanggung jawab oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Proyek tersebut dimulai pada tanggal 12 November 2024 dan selesai pada tanggal 26 Desember 2024.

 

Menurut informasi yang diperoleh, pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut diperkirakan berkisar Rp 100-150 juta. Namun, anggaran yang disetujui oleh pemerintah kabupaten tersebut mencapai Rp 335 juta.

 

“Kami menduga bahwa anggaran yang digunakan untuk pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut telah dimarkup dan tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya,” kata seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga  Walkot Wesly Saksikan Atmosfer Laga Timnas Indonesia Vs Myanmar

 

Intipos mencoba melayangkan surat permohonan wawancara pada 27 Februari 2025, namun hingga kini pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan belum memberikan respon terkait dugaan mark-up anggaran tersebut.

 

Namun, beberapa pihak telah meminta agar dilakukan audit dan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut.

 

“Kami meminta agar Dinas KesehatanĀ  menjelaskan secara transparan tentang anggaran yang digunakan untuk pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut. Jika terbukti ada mark-up anggaran, maka harus diambil tindakan yang tegas,” kata seorang aktivis saat ditemui Intipos.com di salahsatu Cafe di Kota Kisaran, Minggu, 2 Maret 2025.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di BGN, Forwaka Asahan Dorong Audit Menyeluruh SPPG di Daerah

 

Sementara itu, warga setempat juga merasa keberatan dengan anggaran yang digunakan untuk pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut.

 

“Kami merasa bahwa anggaran tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya. Kami meminta agar Dinas Kesehatan Asahan menjelaskan secara transparan tentang anggaran tersebut,” kata seorang warga setempat.

 

Pembangunan penambahan ruangan Puskesmas tersebut merupakan salah satu proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan. Proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Asahan.

 

Namun, dugaan mark-up anggaran tersebut telah memicu kekhawatiran tentang kemungkinan penyelewengan dana publik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyelidikan yang lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut.(AS)