Tarik Investor, Pemprov Sumut Terus Dorong Kemudahan Investasi dan Hilirisasi
2 min read
Pemprov Sumut Terus Dorong Kemudahan Investasi dan Hilirisasi
MEDAN | Intipos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menyusun berbagai program untuk mendorong kemudahan investasi dan hilirisasi di Sumut. Karena kemudahan perizinan menjadi kunci utama meningkatkan daya tarik investor.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan saat membacakan pidato Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution pada apel pagi di lingkungan Pemprov Sumut di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (3/3).
Pemprov Sumut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), katanya, telah menyusun program untuk mendorong investasi dan hilirisasi, di antaranya melalui pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Kemudahan Investasi, pelatihan perusahaan dalam pelaporan investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), serta pengawasan dan penyelesaian kendala yang menghadang investor.
“Semakin efisien proses perizinan, semakin tinggi minat investor untuk berinvestasi di daerah kita,” ujar Effendy Pohan.
Disampaikan juga, untuk tahun 2024 realisasi investasi Sumut mencapai Rp48,271 triliun meningkat 104,56% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp39,057 triliun dan telah melampaui target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 sebesar Rp40,35 triliun dengan capaian 119,63 %.
Sementara itu, Pemerintah Pusat juga menargetkan realisasi investasi nasional sebesar Rp13.528 triliun dalam lima tahun ke depan (2025-2029) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi 3,74 juta orang.
Untuk itu, Effendy berharap capaian investasi di Sumut, yang terus meningkat memerlukan peran aktif seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut, dengan terus meningkatkan profesionalisme, disiplin dan etos kerja dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Apel pagi ini juga diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan staf dan tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Sumut. (IS)
