Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

555 Balita Gizi Buruk Kronis di Medan, DPRD Pertanyakan Penyaluran Anggaran

4 min read
Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengaku sangat menyayangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan dinilai lambat menyalurkan anggaran penanganan gizi buruk kronis (stunting)

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengaku sangat menyayangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan dinilai lambat menyalurkan anggaran penanganan gizi buruk kronis (stunting)

Medan | intipos.com – Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST mengaku sangat menyayangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan dinilai lambat menyalurkan anggaran penanganan gizi buruk kronis (stunting) di Kota Medan. Sehingga penderita anak stunting tidak tertangani maksimal dan tetap saja banyak.

Untuk itu kata Sudari, Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait. Tujuannya guna melihat realisasi program Trliwulan I Tahun 2022 oleh OPD terkait soal penanganan stunting.

“Kita mau lihat kenerja Dinas, sejauh mana penanganan soal stunting. Kita prihatin masih banyak warga penderita stunting di Medan. Kita dorong Pemko Medan agar maksimal penanganan gizi buruk ini,” ujar Sudari ST (foto) kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Disampaikan Sudari yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Medan itu, bukti OPD Pemko Medan belum maksimal menangani stunting. Sudari mengaku ada menemukan seorang Ibu dengan anak berusia 3 Tahun. Namun berat si anak hanya 7 kg, yang seharusnya bila kondisi sehat sudah 11 kg. “Maka dalam RDP nanti kita pertanyakan kinerja OPD soal stunting,” tegas Sudari.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Taufiq Ririansyah melalui Kabid Kesehatan Masyarakat dr Helena Rugun Nainggolan MKT kepada PosRoha.com menyampaikan jika penderita gizi buruk kronis (stunting) warga kota Medan saat ini sebanyak 555 balita. Angka jumlah tersebut sesuai penimbangan di posyandu pada Februari 2022 lalu.

Namun dijelaskan Helena, berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, prevalensi stunting saat ini masih berada pada angka 24,4 persen atau 5,33 juta balita. Prevalensi stunting ini telah mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024.

Dan berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, prevalensi stunting kota Medan saat ini masih berada pada angka 19,9% yang artinya dari jumlah balita saat ini (119.225 balita) maka ada 23.725 balita stunting. “Ternyata pada bulan penimbangan di posyandu pada Februari 2022 ditemukan 555 balita stunting,” sebutnya.

Baca Juga  Bobby Nasution Ajak Kolaborasi Total Berantas Narkoba, Siap Dukung Anggaran BNNP

Maka sesuai SK tim percepatan penanganan stunting yang sudah dibentuk, diharapkan semua yg terlibat bekerja sama dan bila ada ditemukan balita yg lebih pendek sesuai usianya segera untuk dibawa ke posyandu dan puskesmas untuk di tetapkan apakah memang stunting dan selanjutnya di intervensi secara spesifik dengan pemberian PMT, edukasi baik pola asuh PHBS, gizi seimbang, atasi bila infeksi, monitoring setiap bulan sampai teratasi.

Terkait hal itu sebut Helena, tugas  Dinas Kesehatan yang meliputi intervensi gizi spesifik, yaitu pemberian makanan pada ibu hamil, ibu hamil mengonsumsi tablet tambah darah, Inisiasi Menyusui Dini (IMD), pemberian ASI eksklusif, pemberian ASI didampingi oleh pemberian MPASI pada usia 6-24 bulan, dan berikan imunisasi lengkap pada anak.

Ditambahkan lagi, sesuai SSGI 2021 yang menetapkan Kota Medan 19,9% (data survei menyatakan ada 23.725 balota stunting diantara 119.225 jumlah balita kota Medan), sedangkan dari bulan penimbangan di Februari 22 yang lalu didapat 555 balita stunting dari 119.225 jumlah balita berarti hanya sekitar 0,46% saja.

Menurut Helena, bila memang hanya segitu berarti angka stunting Kota Medan sangat jauh lebih kecil dari angka survei. Mengacu pada angka survei, maka ada kemungkinan balita stunting masih ada yang tidak terdeteksi dan diharapkan TIM YG SDH DITETAPKAN (DILUAR OPD DINKES) dan bantuan masyarakat, tokoh agama, LSM  diharapkan membantu agar bila ada ditemukan, segeralah dibawa ke Posyandu dan Puskesmas.

Ditambahkan lagi, karena target yang ditetapkan untuk Kota Medan setiap tahun harus turun 3% dari angka awal. “Jadi target kita tahun ini menjadi 16,9% dan tahun 2023 menjadi 13,9%.Target Nasional angka stunting 2014 harus minimal 14%,” sebutnya.
[10/5 06.52] Lamru: Ketua Komisi IV DPRD Medan Pertanyakan Lemahnya Kinerja Petugas Trantib Kecamatan

Baca Juga  Nobar Timnas Indonesia VS Myanmar Bersama Gubsu, Bupati Asahan : Momentum Pererat Kebersamaan

PosRoha.com | Medan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST pertanyakan kinerja dan fungsi petugas Ketentraman dan Keamanan (Trantib) di Kecamatan terkait pengawasan bangunan bermasalah. Keberadaan petugas Trantib dinilai kurang maksimal, terbukti banyak bangunan berdiri tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang berdampak kebocoran retribusi Pendapatan Asli Daerah  (PAD).

Hal tersebut disampaikan Haris Kelana Damanik ST (foto) kepada wartawan, Senin (9/5/2022) menyikapi banyak bangunan berdiri melanggar aturan dan tanpa SIMB.

Pada hal kata Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, selain pentingnya pengawasan guna peningkatan PAD juga sangat penting pengawasan penataan lingkungan atau estetika kota. Karena menurut Haris, akibat minimnya pengawasan penataan lingkungan banyak bangunan berdiri melanggar aturan yang berdampak banjir.

“Banyak bangunan berdiri menutup saluran drainase yang akibatnya menimbulkan banjir. Hal itu kan tidak harus terjadi bila petugas trantib Kecamatan melakukan pengawasan yang bagus,” tandas Haris.

Haris menilai, kinerja petugas Trantib di Kecamatan dan Kelurahan sangat lemah dan kesan “main mata” kepada  setiap pemilik bangunan bermasalah. “Tidak rahasia lagi selama ini bagi setiap yang mendirikan bangunan wajib memberikan upeti kepada petugas trantib,” ujar Haris.

Dijelaskan Haris, lemahnya pengawasan pendirian bangunan sangat berdampak buruk kepada Pemko Medan begitu juga bagi pemilik bangunan. Sebagai bukti banyak bangunan dirobohkan setelah hampir rampung. “Itu bukti sejak mulai mendirikan bangunan, ada oknum yang sengaja memelihara bangunan bermasalah namun akhirnya terbongkar juga,” kata Haris.

Ke depannya kata Haris, Dianya selaku Ketua Komisi IV DPRD Medan akan terus melakukan pengawasan kinerja petugas Trantib di Kecamatan. “Bila terbukti lemah dan melakukan penyimpangan akan kita rekomendasi supaya dievaluasi Walikota Medan,” tandas Haris. (01)