3M dan Prokes Harus Terjamin dalam PTM 2021 di Sumut
2 min readINTIPOS | MEDAN – Disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan perilaku baru sesuai protokol kesehatan (prokes) harus terjamin dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 2021 di Propinsi Sumatera Utara (Sumut).
Sejumlah kalangan terutama para orangtua murid, pemerhati pendidikan dan tokoh masyarakat mengemukakan hal itu, Kamis (17/12/20) sehubungan mulai dibahasnya rencana kembali membuka sekolah mulai awal tahun 2021.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Batubara Propinsi Sumut Ilyas Sitorus menegaskan 3M, Ubah Laku dan prokes secara umum mutlak dipatuhi pada pelaksanaan PTM tersebut.
Kabupaten Batubara yang telah kembali membuka sekolah dengan sistem PTM sejak 7 September 2020 kata Ilyas yang juga kadis pendidikan kabupaten tersebut senantiasa memonitor agar disiplin 3M dan prokes terlaksana baik.
baca juga : BSM Undang Wartawan Medan pada Penggabungan 3 Bank Syariah Nasional
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tentang kapan sekolah dibuka kembali secara keseluruhan di propinsi ini masih dalam pertimbangan matang dan akan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah itu rencananha akan dibahas awal Januari 2021.
“Pendidikan belum dibuka di tingkat propinsi. Kita masih mau membahas bagaimana nanti pendidikan. Pendidikan yang kita ajak bicara nanti para tokoh-tokoh anak ya, ada dokter, ada psikologi, dan tokoh adat, tokoh agama, kita bicara,” kata Edy.
Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota selain Kabupaten Batubara yang telah membuka sekolah kembali maka Pemko Tebingtinggi juga mereapon baik dibukanya pembelajaran tatap muka ini dan telah menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimda, OPD, Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah.
Wali Kota Tebingtinggi Ir H.Umar Zunaidi Hasibuan.MM, menyatakan kita bisa laksanakan ini , dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.
Ditegaskannya agar sekolah-sekolah diminta untuk melakukan simulasi sampai dengan tanggal 27 Desember 2020 mendatang, apa yang menjadi protokol kesehatan itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
baca juga : https://siberindo.co/17/12/2020/fulham-berhasil-menahan-albion-tanpa-gol-berkat-var/
Dan dari tanggal 28 sampai dengan 30 Desember 2020 dilakukan evaluasi dan supervisi, untuk menentukan sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka secara permanen dan mana yang tidak bisa diizinkan karena mungkin belum memenuhi protokol kesehatan.
Wali Kota meminta, harus ada kerjasama dengan Komite Sekolah masing-masing untuk berkordinasi dengan para orangtua siswa. Dan jika orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya, maka dia boleh tidak sekolah dan pembelajaran dilanjutkan melalui daring.
Sedangkan terhadap para guru, Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Pendidikan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan melakukan swab test terhadap ratusan guru SD dan SMP se-Kota Tebingtinggi. Hal dimaksudkan untuk mengetahui seluruh guru tidak ada yang terpapar Covid-19.
Pemko juga telah mempersiapkan wastafel di sekolah-sekolah untuk persiapan mencuci tangan dengan sabun dan pada air yang mengalir. Begitu juga pengaturan tempat duduk, diatur berjarak sehingga pelaksanaan protokol kesehatan terus dipatuhi dengan mengikuti 3M (pakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak).
Pemko juga terus melakukan sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan 3 M secara masif. Hal ini sangat penting dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Intipos/red)