2 Perangkat Desa Dilantik Dan Diambil Supah Oleh Kades Gendaran Kecamatan Donorojo
2 min read
INTIPOS | Pacitan – Pemerintah Desa Gendaran Kecamatan Donorojo Kabupaten Pacitan, melaksanakan Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat Desa yang bertempat di aula Balai Desa setempat yang dihadiri oleh Camat dan unsur Forkompincam pada Jum’at (30/04/2021).
“Perangkat Desa yang dilantik ada menyampaikanlah Akbar Adi Pranata warga Dusun Krajan Rt/Rw 01/03 Desa Gendaran dengan Jabatan Kasi Pelayanan, yang diperoleh melalui penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa dengan mengikuti Tes Kemampuan Mengoperasikan Komputer dan Test/ujian tulis yang dilaksanakan oleh panitia penjaringan,”Ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Selain Kasi Pelayanan turut di lantik adalah Kepala Dusun Krajan yaitu Didik Prayitno warga Dusun Krajan Rt/Rw 01/03 Desa Gendaran yang telah melalui proses pemilihan beberapa waktu lalu.
“Semoga dengan dilantiknya Kasi Pelayanan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan Kepala Dusun Krajan yang baru bisa membawa wilayahnya semakin maju dan berkembang,”pintanya.
Sementara itu Camat Donorojo Sugiyem menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Perangkat desa bukan bertanggung jawab secara formal saja akan tetapi juga ada pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Untuk itu Perangkat Desa harus lebih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai komitmen dalam melaksanakan tugas dan dapat bersinergi dengan unsur kelembagaan yang ada.
“Perangkat Desa harus mempunyai kecerdaan, ketrampilan , inovasi , kreatif dan gagasan yang cemerlang,”tegas Camat.
“Jangan berpikir menjadi Perangkat Desa itu sebagai sumber penghasilan utama, tetapi jadikan perangkat desa itu sebagai tempat untuk mengabdi, mengayomi dan mensejahterakan masyarakat desa.”tandasnya.
Selain Camat dan Fokompinca Dinorojo, turut hadir Perangkat Desa, Panitia Penjaringan dan Penyaringan, Calon terlantik, BPD, LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(tyo)
