17 Tersangka Pelaku Kriminalitas Berhasil Di Bekuk Jajaran Polres Pamekasan
2 min read
INTIPOS | Pamekasan – Operasi Sikat Semeru 2021 digelar jajaran Polres Pamekasan, dari Operasi tersebut berhasil mengungkap 17 kasus dari berbagai kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.Halbyersebut seperti di rilis oleh Kapolres yang bertempat di Halaman Satreskrim Polres setempat,pada Senin (12/07/2021) siang
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K.,MH., M.Si dan Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS mengelar Konfrensi Pers terkait capaian dari Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Semeru 2021 yang dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni s/d 9 Juli 2021, dengan melibatkan 250 personil yang terbagi dari beberapa satgas.
“Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusufitas wilayah, selama masa Pandemi Covid-19 dan menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,”ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar kepada awak media.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan Curas, Curat, Curanmor , Sajam / handak / senpi, Premanisme dan Kejahatan Stret Crime Lainnya Yang cukup meresahkan Masyarakat
Adapun dari hasil Operasi yang dilaksanakan ada 17 kasus dengan 17 orang tersangka berhasil diamankan, dimana kasus curanmor sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka dimana dari 3 orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi/TO berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.
“Kasus Premanisme/pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, Sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka,”jelasnya.
Selain itu, diluar pelaksanaan Operasi Sikat, kita juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 orang tersangka dan pengedar Minuman beralkohol/Miras sebanyak 1 orang tersangka.
“Untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, Handphone, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek,”ungkapnya.
Pencapaian hasil Operasi Sikat semeru tahun ini meningkat sebesar 88,89% (Naik 8 KKS ) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 KKS, Ini menandakan bahwa Kuantitas kejahatan Cukup meningkat apalagi di masa Pandemi seperri saat ini
“Kami selaku Aparat Penegak Hukum selalu siap senantiasa Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,”tandasnya.(hms/tyo)
