15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Warga Terdampak Limbah Mendesak PT. Odira Harus Kooperatif

4 min read
Warga Terdampak Limbah Mendesak PT. Odira Harus Kooperatif

Warga Terdampak Limbah Mendesak PT. Odira Harus Kooperatif

Banyuasin | Intipos.com – Belasan orang Perwakilan warga asal Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung di Forum Masyarakat Keluang Menggugat (FMKM) tetap mendesak PT. Odira Energy harus komitmen dalam penyelesaianya terkait pencemaran limbah dari aktivitas pengeboran minyak bumi yang mengaliri diareal kebun karet dan tanam tubuh lainya banyak yang rusak bahkan mati.

Hal itu diungkapkan oleh Mad Roni sebagai warga terdampak hari Selasa (9/11/2021) di pendopoan Kecamatan Tungkal Ilir dilakukan mediasi Pemerintah dan Kepolisian dari Polres Banyuasin jajaran yang menghadirkan pihak PT. Odira Energy dan warga yang terdampak.

Mad Roni menegaskan jika pihak perusahaan tidak komitmen tentu kami yang terdampak tidak akan tinggal diam, karena persoalannya sudah lama dan pihak perusahaan seolah tak mengindahkan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat penyangga yang terdampak.

Lanjut Mad Roni, kami dari perwakilan warga yang tergabung dalam FMKM menuntut pihak perusahan pengeboran minyak bumi itu bayar kerugian atas rusak dan matinya batang karet dikebun miliknya akibat tercemar tumpahan limbah yang meluber dari kolamnya terkesan dibiarkan oleh perusahaan dan dampak lainya dari limbah tersebut juga ancam kesehatan anak cucu bahkan sangat rawan terhadap ibu hamil melahirkan bayi cacat, sambung Khahar.

Khahar juga meminta keseriusan perusahaan menangani persoalan pencemaran itu karena sudah lama terjadi dan kami sebagai warga terdampak berupaya melakukan negosiasi dengan pihak Pt. Odira, selama ini seolah telah menyepelekan kami.

Khahar menambahkan, jika perusahaan tidak kooperatif, tentu kami akan menggelar aksi pada titik penyetopan aktivitas pengeboran, sebelum banyak memakan korban jiwa bagi warga penyangga. Selain pembamyaran dari kerugian atas rusaknya habitat lahan serta kebun ada tanam tumbuh batang karet kami juga menuntut agar air sungai yang airnya ikut tercemar limbah itu di bersihkan, sebab sungai itu airnya biasa diperlukan untuk mandi dan mencuci, akibat limbah minyak itu kami jadi kesulitan mendapat air bersih.

Masih kata Khahar, tuntutan kami lainya pada perusahaan itu meminta pihak PT. Odira memasang kembali ada tiga titik besi pelindung jerambah yang sengaja dipotong, sebab dampaknya bagi masyarakat yang melintas diatas jerambah bisa terancam keselamatannya, memang sampai sekarang ini belum ada yang jadi korban di jembatan tanpa pelindung itu, ungkapnya.

Tuntutan FMKM ini lanjut Khahar, mendesak pihak perusahaan membantu masyarakat menyiapkan sumber air bersih, karena airnya sungai sudah tercemar tak bisa dimanfaatkan lagi dan meminta perusahaan lebih pro aktif dalam memajukan kehidupan bagi masyarakat penyangga melalui program CSR yang dimiliki.

“Jika tuntutan kami dengan dimediasi oleh Camat dan Kepolisian masih tidak disepakati oleh pihak PT. Odira, maka akan menggelar aksi ini dengan volume massa yang lebih besar lagi”, tegas Denres yang sekaligus sebagai korlap.

Denres yang datang bersama warga ini juga didampingi Pjs. Kepala Desa dan perangkat desa bersama sejumlah pihak keamanan dari Polres Banyuasin dan Polsek Tungkal Ilir yang dihadiri Camat Tungkal Ilir diwakili Sekcam Tungkal Ilir, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Mega Surya SH MH serta perwakilan pihak PT Odira.

Masih kata Denres menyikapi dari perwakilan warga Dusun 6 Roni itu mengatakan, pada dasarnya masyarakat tidak menuntut banyak, mereka hanya meminta tanggung jawab pihak perusahaan dan segera merealisasikan ganti rugi pencemaran kebun milik warga akibat limbah tersebut.

“Kami minta untuk segera menindaklanjuti ganti rugi tanam tumbuh yang tercemar limbah PT Odira, kami juga meminta agar pihak perusahaan (PT Odira-red) memperbaiki tata kelola limbah buang dengan benar sesuai dengan dokumen Amdal yang dimiliki sehingga tidak memperparah dampak negative terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” harapnya ketika dikonfirmasi (10/11) via WhatsApp dini hari.

Untuk itu Denres didampingi Khahar koorak dari (FMKM), dirinya meminta agar pihak perusahaan memperbaiki besi pagar pembatas jembatan yang dipotong seperti semula, hal ini guna keamanan dan kenyamanan pengendara yang melintas, membantu menyiapkan sumber air bersih, serta meminta perusahaan melalui program CSR nya lebih pro aktif untuk kesejahteraan bagi warga desa penyangga.

Menanggapi tuntutan warga, mewakili PT Odira Energy Dimas Helmi berjanji akan menyelesaikan permasalahan limbah yang menjadi keluhan masyarakat secara bersama. “Kita akan menyelesaikan permasalahan limbah ini dengan bareng-bareng, dengan membentuk Tim. Kita juga akan bersinergi agar kedepan lebih baik,” janjinya sembari mengatakan dirinya ambil alih kehumasanya agar tidak lagi terjadi miskomunikasi.

Secara tegas Dimas akan memperbaiki posisi kehumasan PT Odira sehingga kedepan akan lebih baik dan dapat bersinergi dan berjanji akan mengedepankan azas keterbukaan. Dengan adanya dampak pencemaran akibat limbah PT Odira, Dimas berupaya memberikan kompensasi berbentuk tali asih.

Mengenai CSR, Dimas juga mengakui bahwa perusahaan belum melaksanakan maksimal, maka dengan keterbukaan informasi saat ini kedepan tentu masalah ini akan dioptimalkan, janjinya.

Sementara, Camat Tungkal Ilir diwakili Sekcam Tungkal Ilir Seman mengatakan tuntutan warga telah disepakati bersama sampai dua pekan dari acara mediasi ini digelar selama dua pekan kedepan dan tinggal menunggu realisasinya. “Mudah-mudahan dengan keterbukaan manajemen PT Odira, Insya Allah tuntutan warga dipenuhi PT Odira,” harapnya.

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Panca Mega Surya SH MH yang mengikuti jalanya mediasi ketika itu hingga selesai dikatakan, melalui mediasi dengan ditemukan kedua belah pihak diharap mendapat solusi terbaik sehingga dapat mencegah adanya potensi konflik terkait ada dugaan pencemaran limbah perusahaan dan pihak warga dengan perusahaan, yang nanti masing-masing pihak telah menandatangi surat pernyataan kesepakatan bersama hasil rapat mediasi itu.

Untuk itu Kapolsek juga berharap agar pihak perusahaan dan masyarakat kedepan dapat bersinergi dengan baik. “Kami selaku pihak keamanan yang bertugas sebagai penengah dalam rapat pertemuan siap mendukung keputusan yang terbaik bagi masing-masing pihak,” tukasnya.(waluyo/Biro-SS)