Wali Kota Medan Tegas, 3 Tempat Hiburan Malam Disegel
2 min readINTIPOS | Medan – Sikap tegas terhadap siapa pun yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan tidak tertib terhadap prinsip ubah laku, termasuk menyalahi aturan PPKM, diberikan oleh Wali Kota Medan.
Dalam hal ini, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution tak main-main dalam menegakkan aturan PPKM di ibukota Propinsi Sumatera Utara ini. Aturan PPKM beserta prokes dan ubah laku terus ditegakkan secara tertib dan disiplin.
Terbukti, Sabtu (13/11/2021) malam, Bobby beserta tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan razia dan menyegel tempat hiburan malam karena menyalahi aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bagi Wali Kota aturan PPKM beserta disiplin prokes terutama 5 M yaitu budaya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta ubah laku prokes perlu tetap berjalan baik termasuk jadwal buka usaha hiburan malam.
Tidak tanggung-tanggung, suami Kahiyang Ayu beserta tim gabungan tersebut, menyegel 3 sekaligus tempat hiburan malam, yaitu The Shoot Pool Jalan Pattimura, High Five dan Heaven7 Jalan Abdullah Lubis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha.
“Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama dua belas hari,” jelas Rahmat.
Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang menyalahi aturan PPKM, padahal katanya, saat ini level PPKM kota Medan sudah mulai menurun.
“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1, untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby di lokasi razia.(RED)