Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisten III Sekdakab Aceh Besar Ikut Rakor Program Pemberantasan Korupsi
2 min readKOTA JANTHO | INTIPOS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP MM yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, S.Sos MM melakukan zoom meeting dalam rangka Rapat Koordinasi Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (21/03/2023).
Hadir dalam kesempatan itu beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Aceh Besar yaitu Bappeda, DPM-PTSP, BPKD, Inspektorat, DPMG, Diskominfo, BKPSDM, dan sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Setdakab Aceh Besar.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Firli Bahuri, M.Si, menyampaikan, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, namun korupsi merupakan bagian dari merampas hak-hak rakyat Indonesia tentunya Indonesia tidak bisa mewujudkan tujuan Nasional apabila masih ada korupsi “Saya mengajak dari forum ini, mari rekan-rekan yang sekarang ini yang diberikan mandat oleh negara yang diberikan jabatan selaku penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi” kata Ketua KPK RI.
baca juga : 120 Guru Penggerak Aceh Besar Ikuti Seminar dan Workshop Internasional STEM-C
Kemudian Firli Bahuri menjelaskan, KPK menggandeng Kemendagri dan BPKP untuk memperkuat upaya pencegahan tindak korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Program pencegahan korupsi ini digagas KPK melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
“KPK mengoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam MCP,” ujar Firli.
Selanjutnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. Menjelaskan bahwa saat ini modus kecurangan sudah semakin kompleks sehingga penguatan pencegahan korupsi di daerah sangatlah penting karena risiko integritas terdapat pada area stategis “kerjasama, kolaborasi dan kemauan untuk bisa menuju lebih baik lagi agar kita semua dapat memberatas korupsi di Indonesia” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama yang berlangsung diantara KPK, kemndagri dan BPKP terkait pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) antara Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Inspektur Jenderal Mendagri dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi.
baca juga : Sambut Ramadhan di Masjid Asy Syafi’iyah, Salurkan Daging Sapi dan Sembako ke Kaum Dhuafa
Maksud dan Tujuan dalam perjanjian ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam pengelolaan bersama MCP selain itu untuk membangun dan meningkatkan pengelolaan MCP dalam rangka pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RED)