Wabup Padang Lawas Buka Diklat Penilaian Angka Kredit Guru
2 min readPADANG LAWAS | Intipos.com – Wakil Bupati (Wabup) Padang Lawas (Palas), drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi membuka secara resmi Diklat Penilaian Angka Kredit Guru, Kab. Palas T.A. 2021, di Aula Hotel Al Marwah Sibuhuan, Kec. Barumun. Senin (8/3).
Diklat yang menghadirkan narasumber dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Sumut ini, berlangsung selama 4 hari mulai (8-11/03/2021) diikuti sebanyak 80 peserta guru SD dan SMP.
Baca juga : Dinas Kehutanan Sulsel Gelar Pertemuan Teknis Penyuluhan Kehutanan Lingkup KPH Bulusaraung
Dalam sambutannya Wabup, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, MSi mengatakan, kegiatan Diklat penilaian angka kredit guru sangat penting bagi guru menuju profesional, sehingga mampu membuat peserta didik menjadi nyaman dalam menuntut ilmu.
“Dengan adanya Peraturan Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredit. Maka guru harus mengetahui kinerjanya yang dapat dikonversikan menjadi angka kredit, sehingga kenaikan pangkat dapat berjalan lancar”, kata Zarnawi.
“Penilaian ini pada dasarnya merupakan upaya peningkatan pelayanan kepangkatan kepada aparatur pemerintah, dengan kualifikasi jabatan fungsional guru”, sambung Zarnawi.
Zarnawi berharap, pelaksanaan pelatihan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan teknis PNS jabatan fungsional dalam kepangkatan, dan penilaian angka kredit khususnya bagi tenaga fungsional guru.
Peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan ini, kata Wabup berharap, dapat memberikan ilmunya kepada guru-guru lain yang ada di sekolah masing-masing.
“Saya yakin kedepan tidak ada lagi alasan pangkat guru terhenti pada golongan IV/a, karena sesuai dengan Peraturan Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2009”, terang Zarnawi.
“Guru pada waktu tertentu tidak naik-naik pangkatnya, maka guru yang bersangkutan dapat diusulkan untuk diberhentikan dari jabatan fungsional guru dan dipindahkan menjadi pegawai biasa”, ujar Zarnawi.
Wabup juga berharap, para peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan memahami pentingnya penilaian angka kredit, sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di unit kerja masing-masing.
“Melalui kegiatan pelatihan diharapkan, hasilnya adanya kesamaan pemahaman dalam prosedur penyusunan dan kelengkapan penilaian angka kredit secara efektif, efesien, dinamis dan lebih bermakna”, pungkas Zarnawi.
Tampak hadir diacara pembukaan Diklat ini, Plt. Asisten II, Panguhum Nasution, Kepala Inspektorat, Inspektur, Harjusli Fahri Sirega, SSTP, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Hj. Rosidawati Suryani, S.Pd dan Plt. Kaban BKPSDM, Adi Putra Hasibuan. (Munif)