Validasi Dinas Kominfo 600 Data Statistik Sektoral Provinsi Sumut Tahun 2024
2 min readDELISERDANG | Intipos.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan validasi data statistik sektoral tahun 2024. Sejumlah 600 data yang telah dikumpulkan para produsen data, dipastikan telah dapat dipertanggungjawabkan dan dibagikan.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus yang menjabat Sekretaris Dinas Achmad Yazid Matondang mengatakan, validasi data ini adalah amanat bagi walidata daerah dalam proses pengumpulan data dan pemeriksaan data.
“Di samping pengumpulan data dan pemanfaatan data, perlu dipahami bahwa menjaga kualitas data sektoral merupakan hal yang tidak kalah penting,” ucapnya, saat membuka acara Validasi Data Statistik Sektoral Provinsi Sumut tahun 2024 di Pancur Gading Hotel & Ressort Delitua Deliserdang, Rabu (4/ 12).
Dikatakannya, selain agar data dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, data juga dapat dibandingkan antar-waktu maupun antar-sumber yang berbeda. Sehingga data sektoral yang digunakan dalam perencanaan pembangunan benar-benar berkualitas, akurat, mutakhir dan terpadu.
“Sehingga dapat dijadikan dasar menyusun perencanaan pembangunan yang tepat,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja para produsen data yang telah berhasil mengumpulkan data sesuai kesepakatan daftar data pada tahun 2023 yang lalu. Sehingga dapat dipublikasikan dalam produk buku statistik sektoral Provinsi Sumut tahun 2024.
Validasi data yang diselenggarakan juga diisi dengan materi oleh perwakilan Bappelitbang Sumut sebagai koordinator Forum Satu Data Indonesia Provinsi Sumut, perwakilan BPS sebagai Pembina Satu Data Provinsi Sumut, dan Diskominfo Sumut sebagai walidata daerah yang diwakili oleh Kabid Statistik Sektoral Porman Mahulae.
Dalam laporannya yang mengumpulkan kemajuan pengumpulan data sepanjang tahun 2024, Kabid Statistik sektoral Diskominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan perlu dirumuskan langkah-langkah perbaikan dan pengembangan yang dapat mendorong kinerja urusan Statistik Sektoral di Provinsi Sumut.
Di antaranya masalah penetapan daftar data yang perlu disepakati bersama, hingga proses penyelenggaraan bisnis satu data Indonesia dari hulu ke hilir.
“Kita harus komit soal daftar data yang sudah kita sepakati. Kita juga harus mengatur proses bisnis penyelenggaraan urusan satu data ini agar tidak keluar dari patron prinsip prinsip yang ada,” katanya.
Hadir di kesempatan itu seluruh produsen data yang terdiri dari perangkat daerah Provinsi Sumut dan perwakilan Pemerintah Pusat lainnya. Juga perwakilan koordinator dan sekretariat Satu data Indonesia Provinsi Sumut, Pembina data dan Walidata daerah. (RR)