Ungkap Kasus Pembunuhan Edi Sutrisno, Kapolres Binjai Bentuk Tim Khusus
2 min read
Binjai || Intipos.com __ Polres Binjai akan kembali membentuk tim khusus untuk mengungkap kembali kasus dugaan pembunuhan terhadap Edi Sutrisno, warga Pekanbaru di Dusun Permadi, Pasar III Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Jumat (15/2/2019) lalu.
Hal ini dikatakan Kapolres Binjai, AKBP. Ferio Sano Ginting SIK saat melakukan pertemuan dengan keluarga korban di ruang kerjanya, Polres Binjai, Selasa (26/4/22).
Dalam kasus ini, pihaknya butuh proses untuk mengungkap siapa aktor dan tersangka dalam aksi penganiayaan hingga membuat korban tewas.
“Ini butuh proses dalam pengungkap ini, kami minta doa dan kerjasamanya agar kasus ini segera bisa kita ungkap,dan kita juga berharap segala informasi terkait 3 tahun lalu agar di ingat-ingat kembali pada saat dimintai keterangan oleh penyidik kami” terangnya.
Selain itu, kata Ferio, pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan bersama Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Riyan Permana SIK untuk memantapkan kasus yang sudah 3 tahun lalu belum terungkap.
“Nanti kita dalam kasus ini agar kasus ini duduk kembali dan bisa segera kita ungkap,” ujarnya.
Selain itu, pihak Polres Binjai juga akan kembali memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya terkait peristiwa tersebut.
“Kami secepatnya akan memanggil saksi-saksi agar secepatnya kasus ini dapat ditangani,” tutup Ferio.
Diberitakan sebelumnya, belum terungkapnya kasus kematian Edi Sutrisno, pria asal Pekanbaru yang tewas dianiaya di Dusun Permadi, Pasar III Padang Cermin Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat pada Jumat (15/2/2019) lalu membuat luka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Meski sudah 3 tahun peristiwa ini dilaporkan kepada pihak Polres Binjai, namun para pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Padahal sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan bahkan informasinya, saat itu pihak kepolisian sudah menahan 6 orang dalam kasus tersebut, namun selang dua hari, 6 orang tersebut dibebaskan.
Keluarga korban pun masih terus berharap agar kasus kematian Edi Sutrisno bisa segera terungkap. Pihak keluarga masih terus berharap besar pada kepolisian untuk membuka babak baru kasus ini, dan keluarga sampai saat ini masih menaruh kepercayaan dan harapan besar kepada Polres Binjai.
Menurut keterangan dari keluarga korban, kasus pembunuhan ini sudah dilaporkan sejak Tahun 2019 lalu di Polres Binjai dengan nomor LP/09/II/2019/ Polres Binjai.
“Sudah kita laporkan secara resmi. Namun sampai saat ini laporan kita jalan ditempat,” ujar salah seorang keluarga korban, Sabtu (23/4/22) sore.(RND)