15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ungkap Kasus Besar, Kapolres Langkat Polda Sumut Beri Reward Personil

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Kapolres Langkat memberikan penghargaan kepada personil yang berhasil menangani kasus besar dalam kurun waktu kurang dari 24jam.

Reward tersebut diberikan Kapolres Langkat Polda Sumut dalam apel pagi di Lapangan Jananuraga Polres Langkat Polda Sumut.

Bertindak sebagai pimpinan apel, AKBP Danu Pamungkas T. Sh, Sik mengatakan dalam amanatnya.

” penghargaan ini diberikan agar menjadi motivasi terhadap personil menjalankan tugas sebaik-baiknya dan dapat menjadi contoh kepada personil lainnya ” ucapnya.

AKBP Danu juga mengatakan, pemberian penghargaan ini juga didasari atas kinerja personil yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi dibeberapa tempat yang dapat terkuak dalam waktu kurang dari 24jam.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Kasus tersebut Yakni kasus tewasnya Reno, Karyawan PT. Rapala, Dusun Medang Ara Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Pada hari Jumat (25/11/2022 November 2022) di dalam sebuah rumah yg terletak di Dusun Karya Jadi Desa Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat yang ditangani Polsek Padang Tualang.

Lalu kasus tewasnya Yogi Ardian, warga Dusun Parit Pompa Desa Secanggang Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat yang ditangani Polsek Secanggang.

Dari kedua kasus itu petugas berhasil mengamankan tersangka Tuahta alias Lilik, warga Dusun Sei Glugur Desa Sei Musam Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat atas tewasnya korban Reno, dan mengamankan tersangka Sopian alias Adek, warga jalan Masjid Dusun VI Desa Secanggang Kecamatan Secanggang atas tewasnya Yogi Ardian.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

“Untuk kedua kasus pembunuhan ini kita memberikan reword kepada personil yang telah berhasil mengungkap kasus, bahkan untuk kasus di Polsek Padang Tualang berhasil diungkap sebelum 24 jam,” ucap AKBP Danu

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Langkat. Diharapkan seluruh petugas bisa bekerja semaksimal mungkin dan bisa segera mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Langkat. (Ay29)