Tinjau Pos Check Point Di Perbatasan, Ini Kata Kapolres Pacitan
1 min readINTIPOS | Pacitan – Jelang berlakunya larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021, Kapolres Pacitan melaksanakan peninjauan kesiapan Pos Check Point Penyekatan di perbatasan Jawa Tenggah dan Jawa Timur pada Operasi Ketupat Semeru 2021.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono bersama unsur terkait meninjau langsung di Perbatasan Jateng dan Jatim di Glonggong Kecamatan Donorojo, Yang mana kegiatan tersebut di laksanakan merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah yang telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik lebaran 2021.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Saat tiba di lokasi, Kapolres Pacitan bersama rombongan langsung melakukan pengecekan Pos Check Point, Dalam kesempatan tersebut Ia mengatakan, Penyekatan jalur antar daerah semakin diperketat menjelang pemberlakuan larangan mudik lebaran 6 Mei.
Khusu kabupaten Pacitan terdapat 4 titik penyekatan utama yakni, Glongong dan Cemeng Kecamatan Donorojo serta Jeruk Kecamatan Bandar. Ketiganya wilayah berbatasan dengan Jawa Tengah. Titik penyekatan lain berada di Kecamatan Tegalombo yang berbatasan dengan Ponorogo serta Sudimoro yang berbatasan dengan Trenggalek.
“Mulai tanggal 6 kita akan tegas, bagi yang nekat terpaksa kita putar balik,”tegas AKBP Wiwit Ari Wibisono.
Selain jalur utama jalur sirip juga tidak luput dari pemantauan. Kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa mengawasi jalur jalur yang berpotensi menjadi jalur alternatif. Turut dalam pemantauan tersebut.(tyo)