Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tinjau Hutan Kota TGS, Bupati Minta Kios UMKM Diaktifkan

2 min read
Tinjau Hutan Kota TGS, Bupati Minta Kios UMKM Diaktifkan

Intipos.com, Asahan – Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan, Kadis Kopdag Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan meninjau Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran, Selasa (10/08/2021).

Dalam peninjauannya Bupati Asahan H. Surya, BSc meminta kepada Dinas PU dan PR agar memperbaiki fasilitas yang ada di Hutan TGS Kisaran dan menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses keluar masuk kendaraan.

Baca juga: https://intipos.com/tahun-baru-islam-1443-h-bupati-ajak-doa-dan-dzikir-kebangsaan/

Baca Juga  Pembina LBH PERANTARA Apresiasi Kapolrestabes Medan Atas Kasus Penganiayaan Budianto Sitepu

Orang nomor satu di Asahan ini juga meminta agar jalan akses keluar Hutan Kota TGS Kisaran dijadikan kawasan kuliner dan mengaktifkan kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran menjadi Kios Usaha Mikro, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan yang berwisata di Hutan Kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner di salah satu ikon wisata Kabupaten Asahan.

Surya menambahkan, untuk menambah Pendaatan Asli Daerah (PAD ) Kabupaten Asahan setiap pedagang dikenakan biaya retribusi, tetapi biaya retribusinya tidak memberatkan pedagang kuliner tersebut.

“Dan kita mengutamakan pedagang yang berjualan di Alun-Alun Kota Kisaran.” ucap Surya.

Baca Juga  Terkesan Tak Ada Perhatian dari Pemerintah Setempat, Jembatan Ambruk Warga Diminta Swadaya

Baca juga: https://indocybernews.com/tekan-penyebaran-covid-19-akbp-ikhwan-pimpin-opreasi-yustisi/

Selanjutnya Bupati meminta kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan, untuk mendata pedagang yang ada di Alun-Alun Kota Kisaran dan membuat peraturan atau kesepakatan kepada para pedagang tentang mekanisme berjualan di Hutan Kota TGS Kisaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Tata rapi para pedagang yang akan berjualan disini, ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan dilokasi tempat berdagangnya,” pesan Bupati Asahan kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan.(Intipos, RS)