Tindak Lanjuti Informasi Warga, Tim Investigasi LEGATISI Temukan Dugaan Oplosan Gula Merah
2 min readKubu Raya | Intipos.com – Warga MarkabanLaut dan Markaban Darat Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat resah adanya dugaan aktivitas Produksi Oplosan gula Merah di campur dengan gula pasir.
“Tak tanggung tanggung dalam satu hari mereka bisa produksi dengan jumlah mencapai tonan yang parahnya lagi kata warga yang tak mau di sebut Intensitasnya air yang di gunakan untuk masak gula oplosan tersebut diduga menggunakan air dari parit serta air sumur.
Warga berharap dari Instansi terkait dan APH untuk segera turun kelokasi melihat lansung aktipitas Proses Pruduksi Oplosan gula Merah yang di campur dengan gula pasir tersebut,” pinta warga.
Menindak lanjuti terkait lnformasi yang diterima dari warga Tim Lembaga Antikorupsi Indonesi (LEGATISI)
membentuk Tim di dampingi beberapa awak media turun langsung kelokasi untuk melakukan Inpestigasi untuk mencari kebenarannya terkait Informasi dari warga tersebut.
Dan dari hasil Investigasi Tim Lembaga Anti korupsi Indonesi (LEGATISI) tersebut dan hasil Koordinasi kepada beberapa narasumber yang mengaku sebagai tenaga pekerja yang di datangkan dari luar daerah Kalimantan Barat.
Mereka menjelaskan proses pembuatannya Oplosan gula merah campur Gula pasir tersebut, menurutnya Gula merah 10 Kg di campur dengan Gula Pasir Satu Karung seberat 50 Kg serta Tepung selanjutnya di masak dengan menggunakan air parit dan air sumur yang berdampingan tempat mereka memproduksi Oplosan gula merah yang di campur dengan gula pasir dan air parit serta air sumur. “Gula tersebut di pasarkan keluar daerah dan sekitarnya,” jelasnya.
Ketua Lembaga(LEGATISI)DPW Kalbar EDDY.R, BA. mengatakan kepada sejumlah awak media pada hari Selasa (11 Oktober 2022) ternyata dari hasil investigasi beberapa waktu lalu. “Memang benar ada dugaan Oplosan gula merah yang di campur dengan gula pasir dan air parit serta air sumur ternyata itu benar,” katanya.
Untuk itu Eddy berharap Kepada APH dan Instansi terkait dapat segera turun kelokasi untuk menindak lanjuti hal tersebut. Kenapa Kata Edi kalau ini terus di biarkan mereka terus Produksi kashian dengan masyarakat yang mengkomsumsinya tidak saja orang tua, dewasa termasuk anak-anak yang masih di bawah umur juga ikut mengkomsumsinya di karenakan Oplosan gula merah yang di campur dengan gula pasir dan air parit serta air sumur tentunya ini sudah tidak benar dan bisa merusak kesehatan,” tandasnya.
Eddy menambahkan bahwa dari hasil koordinasi dan Investigasi di beberapa pihak baik dari salah satu pihak pemilik usaha tersebut dan juga dari para karyawan membenarkan bahwa usaha tersebut belum memiliki legalitas yang jelas seperti Ijin usaha yang resmi dari Instansi terkait, termasuk dari Balai POM dan dinas Kesehatan,” pungkasnya. (Tim Liputan)