15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tiga Kali Berturut-turut Bobby Bawa Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK

2 min read
Tiga Kali Berturut-turut Bobby Bawa Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK

Tiga Kali Berturut-turut Bobby Bawa Pemko Medan Raih Opini WTP dari BPK

Medan | Intipos.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali membawa Pemko Medan mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Ini berarti, di masa kepemimpinannya, sudah tiga kali berturut-turut Pemko Medan mendapat predikat tertinggi dalam pemeriksaan BPK tersebut. Sebelumnya, opini WTP ini diraih Pemko pada LKPD Tahun Anggaran 2020 dan 2021.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit terinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 yang memberikan opini WTP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan. Turut hadir dalam penyerahan LHP yang berlangsung di auditorium kantor Perwakilan BPK Sumut, Kamis (25/5).

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Turut hadir dalam penyerahan LHP itu Ketua DPRD Medan, Hasyim, S.E. Sebelum penyerahan LHP itu, Ketua DPRD Medan menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut atau audit terinci LKPD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Atas nama Pemko Medan, Wali Kota Bobby Nasution mengungkapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan. “Mudah-mudahan ini menjadi semangat bersama, terutama dalam menyajikan laporan yang lebih baik ke depannya,” ungkap Bobby Nasution seraya menambahkan, segera menindaklanjuti hasil LHP tersebut Kepala Perwakilan BPK Sumut,

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan, Pemko Medan telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK pada 27 Maret 2023.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. “Selamat kepada Pemko Medan yang telah meraih opini WTP untuk ketiga kalinya,” ungkapnya. Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan. (01)