Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Ternyata Ini Motif Iin Habisi Nyawa Iken Dengan Tusukan Tembus Jantung

2 min read

 

Langkat || Intipos.com __ – Warga Stabat digemparkan dengan tewasnya Iken Purpendi (42) Pekerja jalan tol PT.Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) ditangan Indra Mahendra alias Iin (37) di Jln.Ahmad Yani Kwala Bingei Kecamatan Stabat pada Senin (28/11/22) pagi.

Kejadian tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan warga hingga menimbulkan banyak dugaan tentang motif pembunuhan, dari mulai cinta segitiga, hingga cemburu membabi buta.

Kasus Pembunuhan Iken Di Paparkan Polres Langkat Polda Sumut

Dari Press Realease yang dilaksanakan Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, Selasa (29/11/2022) sekira pukul 09.30 WIB terungkap jika motif pelaku dikarenaka karena merasa tertantang oleh ucapan korban.

Berawal dari kedatangan pelaku kerumah Eka Maulina untuk menanyakan keadaan anak pelaku yang tinggal bersama mantan istrinya, tapi mala mendapati mantan istri sedang duduk bersama korban.

Terbakar api cemburu, pelaku pun bertanya kepada korban” kamu siapa terus ngapain disini, ada hubungan apa dengan mantan istri saya kemudian di jawab dengan korban dengan nada tak senang, siapa aku dan ngapain aku di sini apa urusan mu. Kalau kau gak suka apa maumu,” ujar pelaku menirukan ucapan korban.

Baca Juga  Pj Sekdaprov Hadiri Paripurna Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut 2024-2029

https://indocybernews.com/wakil-ketua-kpk-akui-pencegahan-korupsi-di-sumatera-utara-membaik/

Tidak senang dengan ucapan korban, pelaku langsung berlari ke arah dalam rumah mantan isrinya dan mengambil sebilah pisau dengan panjang sekitar 30 cm dan langsung menusuk korban, namun karena korban melompat pisau pun ditusukan kepunggung atas sebelah kanan korban hingga menembus jantung.

“Berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, luka tusukan yang dialami korban sedalam 18 cm dan pisau yang digunakan panjangnya 30 cm. Jadi tusukan itu tembus ke jantung sehingga membuat korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Langkat Poda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran S.T.K S.I.K M.H, Kanit Pidum Iptu Herman F Sinaga S.H S Sos, Kasi Humas AkP Joko Sumpeno, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy S.H, M.H serta Kanit Res Polsek Stabat Ipda Sejahtera I.Ginting S.H, para awak media cetak dan elektronik di Halaman Mapolres Langkat Polda Sumut.

Baca Juga  Pembina LBH PERANTARA Apresiasi Kapolrestabes Medan Atas Kasus Penganiayaan Budianto Sitepu

Dari pemaparan Kapolres Langkat diketahui korban merupakan pekerja jalan tol PT.Hutama Karya yang beralamat di Sawiran Desa Gawuhan Sengon Kecamatan Purwodadi Jawa Timur.

“Tak butuh waktu yang lama,bahkan tak lebih dari 11jam ,Karena kesigapan Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Anggota bersama Kapolsek Stabat, Kanit Reskrim Polsek Stabat dan Anggota serta dibantu Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap pelaku di jalan raya Marelan pasar 5 medan pada pukul 20:30 Wib,keoada tersangka dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351Ayat (3) dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara,” ujar AKBP Danu.

Dalam kesempatan itu, pelaku Iin juga mengaku kalau dirinya pernah tersandung masalah hukum akibat kasus pembongkaran rumah. “Tapi itu sudah lama, 4 tahun lalu,” terang pelaku saat di tanyakan rekan-rekan media

Di Press Realease tersebut, pelaku mengaku pisau yang digunakan diambil dari rumah mantan istrinya. “Karena gelap mata dan udah dirasuki setan saya ambil lari ambil pisau dari dalam rumah mantan istri dan menusukkan punggung belakng korban,” ujar pelaku. (Ay29)