Terkait Diskotik dan Barak Narkoba, Amanat Langkat Akan Gelar Aksi
2 min readLangkat || Intipos.com – Aliansi Mahasiswa Langkat anti narkotika atau Amanat Langkat akan menggeruduk Kantor Bupati Langkat dan kantor kepolisian daerah Sumatera Utara minggu depan. Rabu (21/12/22)
Terkait keberadaan bangunan diskotik (Ilegal) yang ada di Kabupaten Langkat serta keberadaan barak barak narkoba di Langkat yang tak kunjung ditindak tegas oleh pemangku kepentingan di kabupaten Langkat
Amanat langkat juga akan memberi beberapa tuntutan aksi :
1. Mempertanyakan Perizinan Pemkab terhadap diskotik star fly & blue star .
2. Mendesak Pemkab agar tidak mengeluarkan Izin Karna Diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
3. Meminta Pemkab harus Segel permanen Diskotik tersebut.
4. Minta polres langkat untuk selalu menindak tempat barak barak narkoba.
5. Meminta Kepada PT LNK agar mengambil alih lahan diskotik star fly tersebut karna diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba .
6. Tangkap Pemilik Bangunan karna diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Aliansi Mahasiswa Langkat Anti Narkotika melalui ketua umum, Agung permana Mengatakan.
“Kalau dalam seminggu ini tidak ada tindakan dari pemkab Langkat untuk menyegel diskotik tersebut maka kami akan demo di depan kantor bupati & polda sumut juga terkait dengan barak barak narkoba di langkat” Kata agung permana
Amanat langkat menilai Diskotik tersebut disinyalir diduga kuat menjadi tempat predaran narkoba serta banyak berdiri barak barak narkoba di beberapa kecamatan di kabupaten Langkat yang hingga kini belum ada tindakan dari aparat hukum.
“Ke polda kita minggu depan untuk menyampaikan keluh kesah agar Langkat bebas dari narkoba, bukan seperti kacang goreng bebas dijual belikan barang haram itu, barak barak tumbuh subur tidak ada tindakan yang tegas” Kata agung permana dengan nada kesal.
Sebagai generasi muda yang anti terhadap narkoba, beliau hanya meminta agar diskotik star fly & Blue Star segera di segel dan barak barak segera di tindak. (Ay29)