Terkait Aksi Di Mapolres Langkat, Kokoh Aprianta Bangun Kuasa Hukum Blue Sky Angkat Bicara
2 min read![Kokoh Aprianta Bangun Kuasa Hukum BlueSky Angkat Bicara](https://intipos.com/wp-content/uploads/2025/02/Kokoh-Aprianta-Bangun-Kuasa-Hukum-BlueSky-Angkat-Bicara-1024x576.jpg)
Kokoh Aprianta Bangun Kuasa Hukum BlueSky Angkat Bicara
Langkat || Intipos.com – Terkait pemberitaan yang belakangan ini santer diberitakan beberapa media online lokal, perihal aksi beberapa aktivis atau element masyarakat lainnya di Depan Mapolres Langkat tentang keberadaan tempat hiburan Blue Sky yang berada di area wisata Bukit Lawang.
Menanggapi hal tersebut, Kokoh Aprianta Bangun S.H selaku kuasa Hukum management BlueSky menggelar konferensi pers guna memberikan klarifikasinya terkait berita tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kokoh Aprianta Bangun S.H dan Rekan ketika ditemui awak media Di Cafe Taman Tropis, Kelurahan Perdamaian Stabat yang menjelaskan bahwa pihaknya ecara tegas menyatakan mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Langkat. Rabu (12/02/25)
Sebab menurutnya, hal tersebut lah yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi masyarakat luas dan juga prihal tertangkapnya salah seorang terduga dengan barang bukti 8 butir ekstasi di area tempat hiburan Blue Sky mereka sudah menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian.
” Kami telah menyerahkan sepenuhnya, penanganan perkara tersebut kepada pihak Sat Narkoba Polres Langkat sesuai dengan hukum yang berlaku. Agar menjadi efek jera pangguna narkoba diKabupaten Langkat ini ” kata Kokoh.
Kokoh juga mengatakan bahwa tertangkapnya terduga pelaku tindak pidana narkoba tersebut “Tidak Ada Kaitannya” dengan management atau pengelola tempat hiburan Blue Sky, artinya apa yang disampaikan teman teman saat aksi beberapa waktu lalu di polres langkat, jelas mengada ada & tanpa alasan.
” Tempat hiburan di area wisata bukit lawang adalah murni usaha hiburan, yang mana target pasar kami adalah wisatawan baik lokal dan manca negara, mengenai aksi teman teman aktivis dalam memerangi pengedaran penyalahgunakan narkoba, tentulah kami apresiasi, karena kami sangat percaya teman teman aktivis adalah agent perubahan & bukan agen pesanan ” tegasnya.
Namun demikian, Lanjut Kokoh ‘ kami berharap kita sebagai masyarakat intelektual juga harus memperhatikan, bahwa ditempat hiburan yang dikelolah klien kami, ada segelintir masyarakat yang mengantungkan kehidupan keluarganya dan kami berharap sebagai masyarakat intelektual, kita dapat lebih peka / sensitif dengan isu isu yang liar & berkembang.
Kokoh Aprianta Bangun S.H yang dalam hal ini dampingi oleh rekan kerjanya Tumpal Hamonangan Simanjuntak, SH menegaskan bahwa penghormatan ia berikan terhadap semangat teman teman aktivis (walau mereka bukan putra putri Langkat), tapi mereka peduli dalam menyelamatkan generasi muda khususnya di Kabupaten Langkat dan secara pribadi saya mengajak teman teman aktifis untuk duduk bersama, kita petakan wilayah hitam peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, dan kita akan aksi bersama demi Kabupaten Langkat tercinta, dalam perangan terhadap pengedaran penyalahgunaan narkoba. Tutup Kokoh. (Ay29)