Terduga Bantah Lakukan Persetubuhan dan Akan Pra-Peradilan
1 min readBone | Intipos.com – Terduga pelaku kasus persetubuhan, Fa, warga Tanete Riattang Kabupaten Bone membantah tuduhan tersebut. Terduga ditangkap di Kelurahan Masumpu, Senin (6/3) sore.
“Saya tidak mengakui perbuatan itu karena memang bukan saya pelakunya dan saya tidak kenal korban,” kata Fa usai diperiksa di ruang PPA Polres Bone, Selasa (7/3).
Dikemukakan pihaknya akan melakukan langkah Pra-peradilan karena tidak terima ditangkap dengan tuduhan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kanit PPA Polres Bone Aiptu MT LATIF SH saat dimintai keterangan soal kasus ini menjawab, “No comment, itu bukan ranah saya”.
Di tempat yang sama, Arman Rahim, penggiat sosial (LSM) Bone yang juga keluarga terduga pelaku mengatakan “Saya menghormati proses penyidikan sedang berjalan , tapi tentunya kami juga tidak akan tinggal diam, kami akan PraPeradilankan kasus ini”.
Di sisi lain, Rian Setiawan teman terduga pelaku mengatakan, waktu kejadiannya itu dia sedang bersama Fa dengan dua orang teman mereka yakni Apis dan Zaki. “Jadi saya yakin bukan dia pelakunya, baru tadi malam saya tidak ketemu sama Fa tapi sempat saya chat”, ungkap Rian.
Sampai saat berita ini di turunkan, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman, S.H., S.I.K, belum memberikan keterangan, baik melalui Via telepon maupun Whatsapp. (Andi hedar)