Tegakkan 5M dan Prokes, PPDB Sumut ‘full WA dan Website’
3 min readIntipos.com, Medan – Guna menegakkan prinsip 5M dan protokol kesehatan (prokes) tetap kokoh, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK di Propinsi Sumatera Utara (Sumut) secara penuh memberdayakan WhatsApp (WA) dan website.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut Prof Drs Syaifuddin MA PhD mengemukakan itu kepada intipos.com di Medan, Senin (17/5/21) didampingi Ketua Panitia PPDB Sumut Ishan Lubis yang menambahkan pendaftaran PPDB dimulai Juni 2021.
Dijelaskan Kadis sistem online via WA dan website resmi ini dilakukan untuk upaya mencegah pandemi Covid 19 dan melindungi masyarakat dengan disiplin 5M yakni budaya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta.ubah laku prokes berjalan baik.
Baca juga: https://intipos.com/ketua-umum-smsi-firdaus-jangan-biarkan-tindakan-barbar-militer-israel/
Lebih lanjut Ketua Panitia PPDB Sumut Ishan Lubis menambahkan persiapan proses pendaftaran secara online melalui WhatsApp (WA) dan website resmi Pemprov Sumut ini sudah matang
“Kalau sebelumnya pendaftaran siswa dilakukan di sekolah tetapi karena Covid-19 dan sesuai anjuran Pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Pak Musa Rajekshah agar tidak ada keramaian dan menghindari kerumunan, penerimaan peserta didik baru 2021/2022 dilakukan melalui WA,” kata Ishan.
Dia menjelaskan, saat rapat zoom meeting hal ini juga dibahas beserta pembahasan soal panduan pendaftaran kepada calon siswa nantinya akan disampaikan melalui WA, baik berupa syarat pendaftaran dan ketentuan.
Selain itu juga Juknis Peraturan Gubernur Sumut (Pergub) serta panduan teknis yang nanti dipublikasi melalui website Pemprov Sumut. “Persyaratan misalnya, nanti dilampirkan di WA itu,” katanya.
Menurutnya, penerimaan siswa baru SMA/SMK dilakukan melalui beberapa jalur seperti jalur zonasi yakni berdasarkan jarak domisili calon siswa ke sekolah.
Baca juga: https://indocybernews.com/kpk-dan-bareskrim-polri-ott-bupati-nganjuk-novi-rahman-hidayat/
Kedua jalur siswa miskin (kurang mampu). Ketiga jalur prestasi akademik (rata-rata 70 nilai rapor semester I-V) dan prestasi nonakademik (gelar kejuaraan olahraga dan perlombaan). Keempat jalur anak guru dan kelima jalur berdasarkan perpindahan tugas orangtua atau wali dari daerah lain ke Sumut.
Dalam menentukan diterima atau tidak calon siswa baru berdasarkan Permendikbud 44 kepala sekolah bersama dewan guru dalam rapat berdasarkan kelengkapan data dan persyaratan.
Hasil keputusan seleksi disampaikan ke Dinas Pendidikan Sumut untuk selanjutnya diumumkan kepala dinas dan diserahkan ke masing-masing sekolah. “Saat ini, masing-masing sekolah sedang menyampaikan usulan kuota berdasarkan sarana dan prasarana yang ada,” ucapnya.
Guna membahas sistem ini juga digelar Focus Group Discussion (FGD) lewat Zoom Meeting dengan Forkopimda Sumut dan Kacab Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara tingkat SMA, SMK dan SLB tahun ajaran 2021/2022 yang akan segera dibuka.
FGD di Ruang Rapat Lantai II Dinas Pendidikan Sumut Medan juga dihadiri Panitia PPDB seperti Ketua Bidang Pembinaan SMA Disdik Provsu Ishan Lubis, Sekretaris Dr Suhendri, MA, Wakil Sekretaris Heriadi Pramono, Seksi Data diantaranya Suwarno, Sugeng Prayitno,SH, Muthia Audina,S.Psi, Dr Sun Theo Constan Lotebulo Ndruru, S.Pd, M.Si,Siti Khadijah, Kemala Siti,SP, Seksi Aplikasi dan Verifikasi Dokumen Fitri Doli Asian Hutasoit, Tim Programer PPDB Disdik Provsu Ahmad Juaeni, M.Si serta Seksi Layanan Pengaduan Meliana Fauza,S.Sos,M.AP itu membahas sejumlah persiapan sistim PPDB kelak ke depan tidak menimbulkan error seperti tahun sebelumnya.
Selain itu juga dibahas kesiapan server yang ditangani Tim Programer PPDB Disdik Provsu agar terhindar dari error’ ketika dikunjungi para siswa ketika mendaftar secara online.
Prof Syaifuddin yang didampingi Ketua Panitia PPDB Ishan Lubis dalam rapat zoom meeting mengungkapkan kalau Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No 420/4406/2021 tanggal 11 Mei 2021 terkait himbauan untuk penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Sumatera Utara akan dilaksanakan bulan Juni 2021 sudah keluar.
Artinya, untuk kesuksesan dan kelancaran serta ketertiban PPDB Di Sumut 2021 diminta kepada semua pihak agar mendukung penyelenggaraan PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 serta tidak menyalahgunakan wewenang. (Zul/ 01)