15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Tanggapi Wacana Penghapusan Honorer, Bupati Garut : Harus Mendapatkan Perhatian Serius

2 min read
Bupati Garut

INTIPOS.COM | KAB. GARU –  Berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dan validasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya berkaitan dengan tahun masuk tenaga pengajar honorer ke sistem Dapodik.

“Ternyata ada ketidakadilan misalnya seseorang yang masuk Dapodiknya tahun 2007, kemarin yang kepilih PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)nya yang masuk Dapodik 2016, nah kami mau melakukan langkah-langkah dan kami sangat sependapat dengan komisi satu, yang sudah mengadakan beberapa kali dengar pendapat dengan dinas kami, dan kami dari berbagai fraksi sekarang bahwa masalah itu akan kita tuntaskan,” ujar Bupati Garut (22/6/2022).

baca juga : Bupati Ciamis Terima Anugerah Bakti untuk Negeri Tahun 2022 dari PWI Kabupaten Ciamis

Rapat Paripurna DPRD ini dalam Rangka Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan agenda jawaban bupati.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Pelantikan dan Pelatihan Relawan Damkar Siantar Tahun 2024

Bupati mengatakan, pihaknya telah melakukan penghitungan dengan dinas terkait, bilamana kebijakan penghapusan tenaga honorer dilakukan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut mengalihkan tenaga honorer ke PPPK, maka Pemkab Garut harus menyiapkan pengeluaran kurang lebih 300 miliar rupiah.

“Sedangkan kemarin bapak-ibu  kami rapat kerja para bupati dengan menteri keuangan, kelihatannya tidak akan ada penambahan (anggaran),” ujarnya.

Merujuk PP 48 Tahun 2005 yang tidak boleh lagi ada honorer, maka pihaknya harus siap untuk membuat kebijakan anggaran. Oleh karena itu, sebelum mengajukan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), pihaknya ingin bertemu terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

“Apa yang akan dibuat kebijakan anggarannya, apakah 3.300 (honorer) ditambah yang (honorer) Satpol PP dan yang ini (lain-lain), ini kan harus dibuat dalam bentuk komitmen dulu, sebelum kita mengajukan KUAPPAS, karena ini berpengaruh besar hampir dengan 300 miliar rupiah, sehingga8 kemampuan fiskal kita untuk membangun sangatlah tidak memungkinkan,” lanjutnya.

baca juga : https://indocybernews.com/driver-ojol-dipanah-di-jalan-megawati-kasi-humas-polres-binjai-postingan-itu-tidak-benar/

Ia menilai, bahwa wacana terkait penghapusan tenaga honorer ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius.

“Tapi kalau itu tidak dilakukan kami pun sudah di warning kementerian dalam negeri, bahwa Permendagri tentang pedoman penyusunan APBD tidak memperbolehkan lagi daerah menganggarkan selain daripada PPPK dan ASN, jadi ini harus mendapatkan perhatian yang sangat serius, karena apapun dan bagaimanapun jumlahnya ini sangat signifikan,” jelasnya. (red)