MEDAN | Intipos.com – Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar meminta pihak Politeknik Negeri Medan untuk mengembalikan uang kutipan sebesar Rp375.000...
MEDAN | Intipos.com – Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar meminta pihak Politeknik Negeri Medan untuk mengembalikan uang kutipan sebesar Rp375.000...