Sumantri : Himbau KPU dan Bawaslu Banyuasin Gandeng Media
3 min readBanyuasin | Intipos.com – Akhir tahun 2024 di wilayah Kabupaten Banyuasin bakal geger, Pasalnya, sandi-sandi serta perlengkapan telah disiapkan pertanda Genderang “Perang” Pilkada serentak di seluruh Tanah Air telah serentak ditabuh yang artinya Panglima “Perang” Pilkada tersebut sudah mensiagakan pasukannya termasuk segala amunisi pun telah siap pada saat dimulainya pertempuran tidak mengalami kendala.
Memang hingga saat ini belum diketahui pasti siapa yang bakal tampil sebagai Jago yang dipentaskan dalam demokrasi lima tahunan ini, namun di Kabupaten Banyuasin genderang mulai terdengar sayup-sayup sudah disuarakan.
Dari banyak rumor yang beredar serta ada beberapa tokoh-tokoh sepertinya bakal ambil bagian dalam pertarungan nantinya, rata-rata berasal dari kalangan pensiunan PNS dan politisi serta mantan-mantan pejabat, yang antara lain Syarial Oesman (mantan Gubernur Sumsel, Yan Anton Ferdian (Mantan Bupati Banyuasin), Arkoni, Nurmala Dewi dan lainnya.
Meskipun sampai saat ini baru ada dua orang yang bakal maju yakni H Askolani SH MH (Bupati Banyuasin Periode 2018-2023) juga Ketua DPC PDI Perjuangan dan H Slamet Somosentono (Mantan Wakil Bupati Periode 2018-2023) saat ini menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyuasin.
Namun dari kedua kandidat Bakal Calon Bupati Banyuasin tersebut belum bisa dipastikan, karena sampai saat ini belum mendapatkan koalisi partai secara resmi. Memang kedua Balonbup tersebut sudah mengembalikan formulir pendaftaran di beberapa Partai Politik yang terdapat di Kabupaten Banyuasin.
Jika dipandang dari sisi Media ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Banyuasin, Sumantri Adie dikatakan saat ini sudah diberbagai pemberitaan baik di media cetak, online serta Media Sosial (Medsos) Facebook, Instagram, Twitter dan Group WhatsApp masing-masing memunculkan yang telah dijagokan sebagai bakal pilihnya. Hal itu juga dilontarkan para tokoh populer di Bumi Sedulang Setudung yang mulai didekati oleh masing-masing kandidat, Kamis 23 Mei 2024.
Dua kandidat yang kini yang popular di masyarakat dan kedua kandidat tersebut sebelumnya berpasangan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, tentu saja di Pilkada Banyuasin bulan November 2024 nanti akan menjadi pertarungan yang menarik baik dan diprediksi akan berimbang,”Itu kalau saya lihat dari sisi Media”, ungkap Sumantri.
Mengenai dukungan Parpol selain PDIP dan Gerindra lanjutnya, seperti Partai Golkar, NasDem, Demokrat, PKS belum menentukan pilihan, kecuali dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang saat ini memiliki 5 kursi di DPRD Banyuasin dan telah resmi mendukung H Askolani SH MH artinya mantan Bupati Banyuasin periode 2018-2023 tersebut telah cukup kursi untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, bila ditambahkan dengan 7 kursi PDIP di DPRD Banyuasin, ungkapnya.
Sumantri menambahkan, pemilukada tahun 2024 sudah ditetapkan jadwalnya dan dilaksanakan Serentak pada tahun 2024. Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Pemilukada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Dalam proses penyelenggaraan, tentu akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan berdasarkan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut ada 3 penyelenggara pemilu yakni KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara pemilu. Ketiga lembaga itu merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu, ujarnya.
Lanjutnya, Bawaslu sendiri sebagaimana diamanatkan UU Pemilu memiliki tugas utamanya untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu.
Nah, disini kita menyadari sebagai awak media atau insan pers, peran kita sangat penting dalam hal penyajian informasi terkait Pilkada terutama di daerah kita masing-masing, baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya. “Oleh karena itu saya mengajak kawan- kawan jurnalis untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif”, inginya.
Menurut saya peran media massa sangat penting dan diharapkan bisa di optimal perannya sebagai penyuplai informasi serta pengontrol sosial dalam tahapan Pilkada di Kabupaten Banyuasin hingga 27 November 2024 mendatang.
Hal itu tentunya sinergitas antara KPU dan Bawaslu dengan media massa dapat berjalan efektif dalam mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 tersebut kepada masyarakat secara luas. “Sebagai insan pers, dalam pelaksanaan Pemilu akan sulit berhasil, jika tanpa ada peran dan partisipasi aktif dari jurnalistik”, ujinya.
Untuk itu Dia berharap KPU dan Bawaslu harus menggandeng media massa agar publik menerima informasi atau data yang valid sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar dan hanya membuat gaduh ditengah kehidupan masyarakat.
“Cara termudah bahkan yang tercepat menyebarkan perseteruan hanyalah menggunakan pers. Tapi pers juga dapat dijadikan sarana peredam dari konflik horizontal,” ujar pria yang ngaku telah puluhan tahun berkecimpung di dunia jurnalis dan sekaligus nutup ceritanya. (waluyo)