15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Status Zona Kuning Level 2, Bupati Pimpin Rapat PPKM Berbasis Mikro 

2 min read
Status Zona Kuning Level 2, Bupati Pimpin Rapat PPKM Berbasis Mikro 

Intipos.com, Asahan – Bupati Asahan H.Surya BSc yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan memimpin rapat tindak lanjut tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan bertempat di Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rabu (21/07/2021).

Dalam rapat tersebut H. Surya, BSc mengatakan tujuan dari rapat ini ialah mendiskusikan tindak lanjut tentang pelaksanaan PPKM berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, dimana Kabupaten Asahan saat ini berada pada PPKM level 2 dan berstatus zona kuning.

Baca juga: https://intipos.com/patuhi-prokes-malam-penyambutan-idul-adha-1442-h-di-asahan-kondusif/

Bupati juga mengatakan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan dalam hal melakukan penanganan covid-19 sangat serius, hal ini dapat dilihat dari berbagai himbauan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes ) Covid-19 dalam setiap melakukan aktivitas sehari-hari.

Bukan itu saja, TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten juga bekerjasama menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dengan melakukan operasi yustisi yang sangat efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di Asahan.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

“Kita harus mensukseskan program Pemerintah Pusat dalam percepatan vaksinasi kepada Masyarakat,” ucap Bupati mengakhiri.

Sementara ditempat yang sama Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan Polres Asahan dibantu dengan instansi terkait juga melakukan pencegahan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dengan menggerakan posko PPKM disetiap Kapolsek dimana didalamya terdapat unsur TNI-Polri dan Pemerintah.

Kami juga menerapkan 3 T yakni pemeriksaan dini (Testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (Treatment) yang sangat membantu menganalisa naik turunnya covid-19 di Kabupaten Asahan. Dimana dalam melakukan hal ini kami perintahkan seluruh Kapolsek untuk selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa.

Setelah mendapat informasi, bahwa ada masyarakat yang terkonfirmasi kami akan terus bertindak, sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita putus penyebarannya.

Dari hasil analisa kami selama 2 minggu, kami menemukan klaster terbanyak yaitu klaster pesta. Kenapa hal ini bisa terjadi, disebabkan karena kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa/Kelurahan dan Kecamatan.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Maka dari itu Kapolres meminta, agar Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta dimasyarakat, sehingga klaster pesta ini dapat berkurang. Dan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

Baca juga: https://indocybernews.com/tekan-penyebaran-covid-19-akbp-ikhwan-pimpin-opreasi-yustisi/

Kapolres juga meminta kepada Bupati Asahan agar memperbanyak alat antigen di setiap puskesmas.

Menjawab permintaan Kapolres Asahan tentang kesepakatan bersama terkait penyelenggaraan pesta, Bupati Asahan meminta kepada Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan (Kepala BPBD Kabupaten Asahan) Asrul Wahid untuk segera membuat draf tersebut, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Asahan.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Mewakili Kajari Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.(Intipos, RS)