10 Februari 2026

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Status Kasus Umrah Al Saf Tour Naik ke Penyidikan, Polsek Medan Area Bidik Pimpinan Perusahaan

2 min read

 

Medan | Intipos.com – Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah yang melibatkan PT Safira Makkah Madina Wisata atau Al Saf Tour memasuki babak baru. Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area secara resmi telah menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) bernomor B/28/I/Res.1.11./2025/Reskrim tertanggal 31 Januari 2026.

Kenaikan status ini mempertegas adanya indikasi kuat tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana terhadap laporan yang dilayangkan oleh Yudha A.

Dalam dokumen tersebut, penyidik menegaskan akan melaksanakan serangkaian tindakan hukum lanjutan, termasuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor serta saksi-saksi terkait untuk memperkuat konstruksi perkara.

Baca Juga  Sekda Junaedi Hadiri HLM dan Rakorwil P2DD Kota Siantar

Kanit Reskrim melalui Panit Reskrim Polsek Medan Area, Erwin Sipayung, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera melayangkan surat panggilan kedua karena pimpinan travel tersebut terbukti tidak kooperatif pada panggilan sebelumnya.

“Udah kita undang hari Sabtu itu, gak datang. Sekalian kami kirimkan undangan ke-2 ke pimpinan PT Safira itu ya bang,” ujar Erwin Sipayung saat dikonfirmasi mengenai progres perkara.

Langkah kepolisian untuk menaikkan status kasus ini disambut baik oleh pihak korban yang terus mengawal kepastian hukum atas kerugian sebesar Rp71.500.000.

Pelapor sempat menyampaikan keresahannya terkait dokumen administrasi yang sempat tertunda sebelum akhirnya diterbitkan oleh penyidik. “Izin bang, SP2HP belum diterima ya bang,” kata Yudha Afrizal dalam komunikasinya kepada wartawan sebelum dokumen tersebut resmi dikeluarkan.

Baca Juga  Wabup Rianto:Pemkab Asahan Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI

Selain penguatan saksi dan pemanggilan terlapor, penyidik juga berencana melakukan tindakan dengan menyurati dinas perizinan setempat. Hal ini dilakukan untuk menelusuri legalitas serta izin operasional PT Safira Makkah Madina Wisata guna memperlancar proses penyidikan.
“Untuk mencari tau ijin PT itu bang,” kata Penyidik Aipda Victor Sagala saat dihubungi.

Masyarakat kini menanti keberanian Polsek Medan Area untuk melakukan upaya jemput paksa jika pada panggilan kedua ini pihak manajemen kembali menunjukkan sikap tidak kooperatif demi terjaminnya hak-hak jemaah yang gagal berangkat sejak April 2025 lalu.(Amy Sinaga)