Soroti Laka Maut Angkot Vs KA, Ombudsman Sumut Minta Pemko Medan Evaluasi Kadishub
2 min readIntipos.com, Pematangsiantar – Ombudsman RI Perwakilan Sumut mendukung langkah Walikota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para supir angkot, pasca tabrakan maut Kereta Api (KA) dengan angkot, beberapa hari lalu.
Tidak hanya itu, Ombudsman bahkan berharap agar walikota lebih jauh mendalami faktor kelalaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
“Kami menduga, tabrakan yang menewaskan empat orang tersebut tidak terlepas dari faktor kelalaian Dishub Medan,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Rabu (8/12/2021).
Menurut Abyadi, pengakuan supir yang menyatakan minum tuak dan menggunakan narkoba sebelum mengemudi angkot hingga terjadi tabrakan, justru menjadi bukti bahwa peran pengawasan Dishub selama ini tidak jalan.
Baca juga: https://intipos.com/wabup-taufik-tinjau-kondisi-jalan-berlubang-di-simpang-empat/
“Bila peran pengawasan Dishub itu dilakukan dengan baik, maka tidak akan ada supir angkot yang mabuk di Kota Medan,” tegas Abyadi yang didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman Sumut James Panggabean.
Menurut Abyadi, bentuk pengawasan supir yang penting dilakukan adalah jaminan bahwa setiap supir dalam kondisi sehat. “Supir harus bebas dari narkoba dan tanpa mengkonsumsi minuman keras (miras). Dan, pengawasan kesehatan ini harus dilakukan secara rutin di seluruh terminal. Dengan demikian, keberadaan terminal juga jadi benar benar berfungsi. Karena semua angkutan akhirnya wajib masuk terminal,” kata Abyadi Siregar.
Selama ini, lanjut James Panggabean menimpali, keberadaan terminal di Kota Medan justru tidak berfungsi maksimal. Karena faktanya, justru banyak angkot yang tidak masuk terminal.
“Nah, pengawasan terhadap para supir angkot akan semakin efektif bila terminal benar-benar difungsikan. Termasuk dalam pemeriksaan Kartu Pengawasan para supir,” lanjut James.
Pengawasan lain yang penting dilakukan, menurut James Panggabean adalah, optimalisasi pelaksanaan uji kir angkot. “Kita bisa melihat banyak angkot yang kondisinya tidak baik dan tidak layak jalan. Misalnya, kondisi rem yang tidak baik, lampu sein yang banyak tidak berfungsi, kondisi mesin dan sebagainya,” tegas James Panggabean.
Fakta fakta inilah yang meyakinkan dugaan bahwa peran Dishub Medan selama ini tidak maksimal. “Ini yang menjadi alasan bagi kami bahwa kecelakaan KA dengan angkot beberapa hari ini, tidak terlepas dari kelalaian Dishub Medan. Karena itu, kami berharap agar Walikota Medan melakukan evaluasi,” tegas Abyadi Siregar. (Arv)