Siswa letak Uang untuk SKHU di SMP Negeri 2 Juhar Membuat Bupati Karo “Kaget”
2 min readKaro | Intipos.com – Bupati Karo Cory S. Sebayang merasa kaget mendapat informasi ada sekolah yang melakukan pembayaran untuk sidik jari SKHU dugaan pungli. Kagetnya Cory S. Sebayang dapat di rasakan dari balasan WA chat beliau. Karena saat awak media menyampaikan informasi melalui aplikasi WhatsApp prihal adanya dugaan pungli yang di lakukan sekolah dan langsung di balas dengan kalimat “apa benar dek” dan langsung menanggapi serta menyampaikan terima kasih atas informasinya. Saya akan langsung sampaikan ke kadisnya ujar Cory S Sebayang.
Berikut kronologi adanya aliran Uang Gelap dugaan pungli di sekolah. Diawali dengan adanya keluhan siswa dan orang tua siswa perihal adanya penarikan uang saat sidik jari SKHU dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum di SMP negeri 2 Juhar. Awak media langsung merespon dan menelusuri kebenaran informasi atas keluhan masyarakat terkait aliran uang gelap dugaan pungli tersebut.
Melalui narasumber berinisial “J” yang berdomisili di desa pernantin kecamatan Juhar Kabupaten Karo, yang tak lain adalah termasuk orang tua siswa mengaku harus membayar uang 100 ribu sata pengambilan SKHU dan Sidik jari. “Kami diminta membayar kepada oknum bendahara/Tata usaha jika Siswa ingin mengambil Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) maka siswa terlebih dahulu meletakkan uang sebesar Rp.100.000,-.” Keluh J yg diaminkan salah satu siswa yg turut menjadi korban kegiatan gelap tersebut.
Untuk mencari duduk permasalahan soal aliran uang gelap dugaan pungli tersebut awak media melakukan klarifikasi ke SMP negeri 2 Juhar Rabu (21/06) namun tidak bertemu” Kepala sekolah sedang tidak berada di tempat,begitu juga bendahara/Tata usaha sekolah sedang melayat ke desa suka babo ujar seorang guru yang mengaku membidangi kesiswaan SMP” Ujar Sastra Perangin – angin.
Sastra menambahkan perihal bayar uang sidik jari untuk SKHU dugaan pungli di SMP negeri 2 Juhar, menyatakan semenjak covid 19 tidak ada lagi surat edaran dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Karo tentang larangan melakukan pungutan kepada siswa dalam bentuk apapun.
Kepala sekolah Dasmaria beru Ginting, S,S Mpd, ketika awak media klarifikasi via WhatsApp namun belum ada tanggapan. (Landro Siregar)