Sindikat Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Rental Di Bekuk Jajaran Polresta Pasuruan
2 min readINTIPOS | Pasuruan – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota, berhasil ungkap Sindikat Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Rental di wilayah Hukum nya. Hal tersebut di sampaikan Kapolres dalam konferensi Pers di Lapangan Apel depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si, menjelaskan, siang ini Polres Pasuruan Kota merilis Kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota terhadap tersangka berinisial MZA yang kurang lebih 3 bulan beroperasi.
“Modus pelaku dengan meminjam kendaraan dari rental kemudian menggelapkan dan menggadaikan kepada korban- korbannya dengan modus memalsukan bukti leasing, seakan- akan mobil tersebut adalah milik pelaku, sehingga para korban percaya dan menyerahkan uang berkisar Rp.25 sampai Rp.35 juta/unit kendaraan, dan pada saat jatuh tempo tersangka tidak bisa mengembalikan uang tersebut,”kata Kapolres kepada awak media baik cetak maupun elektronik, Selasa (26/10/2021).
Total kerugian dari 10 korban sekitar Rp. 230 juta, dan yang berhasil Sat Reskrim amankan ada 8 unit mobil yang digelapkan oleh pelaku.
“Tersangka MZA ini Dibantu oleh tersangka H yang memalsukan bukti leasing sehingga seakan- akan mobil tersebut adalah milik dari pada tersangka. Sendikat ini sudah melakukan aksinya kurang lebih 3 bulan, yaitu dari bulan Juni sampai dengan September di Kota dan Kabupaten Pasuruan.”jelasnya.
Sementara itu Isna Almuzami pengelola rental Isna Trans, dalam kesempatan tersebut menyampaikan, “Trimakasih banyak kepada Bapak Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya telah cepat dan tanggap menangkap pelaku sindikat penggelapan mobil rental di Pasuruan Kabupaten dan Pasuruan Kota.”ungkapnya.
Karena perbuatannya, tersangka di jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu Kapolres Pasuruan Kota di dampingi oleh Kasat Reskrim, Kasie Humas, Kasat Tahti dengan menghadirkan tersangka, turut hadir juga sejumlah awak media yang ada di Kota Pasuruan.(hms/tyo)