Setiap objek Wisata Di Kecamatan Pringkuku Berlakukan Aplikasi PeduliLindungi
1 min readINTIPOS | Pacitan – Menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, Polres Pacitan melalui Polsek Pringkuku melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat. Ada beberapa pos pengamanan akan digelar di seluruh kawasan wisata guna memberikan rasa aman kepada para wisatawan.
Kabupaten Pacitan dengan status level 1 PPKM level 1, sehingga akan banyak wisatawan yang berkunjung ke kota berjuluk 1001 goa tersebut, Hal tersebut membuat jajaran Polsek Prinhkuku Polres Pacitan melakukan pengecekan ke objek-objek wisata guna antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Pacitan
Kapolsek Pringkuku Iptu Muh Ali menyatakan, jika pihaknya bersama Koramil dan Trantib Kecamatan Pringkuku bersinergi melakukan pengecekan di beberapa objek wisata yang ada di wilayah hukum polsek tersebut.
“Bersama-sama dengan pihak Koramil dan Trantib Kecamatan melakukan pengecekan dan kesiapan di objek wisata di suasana libur Natal dan Tahun Baru 2022,”ungkap Kapolsek kepada wak media,Rabu (21/12/2021).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan untuk menyambut Nataru pihaknya sudah menyiapkan pos cek poin yang ada di lokasi wisata serta pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi jika akan masuk untuk berlibur.
“Kita gelar pengecekan dan patroli di kawasan Wisata Sungai Maron,Pantai Watukarung,Srau dan Sentono Gentong di pintu masuknya,”ungkapnya
“Wisatawan yang masuk kawasan objek wisata wajib tervaksin, jika yang belum melaksanakan vaksinasi saat liburan,pihak pengelola objek wisata sudah menyiapkan tenaga kesehatan untuk melaksanakan vaksinasi,”tukasnya.
Kepada para pengunjung juga akan di terapkan protokol kesehatan dan disiplin 5 M, itu semua di lakukan hina menekan angka penyebaran covid 19 di musim libur.
“Kami juga menerapkan kepada pengelola agar membatasi pengunjung yaitu hanya 75 persen,”tandasnya.(tyo)