Seorang Wanita Bercadar Nekat Masuk Istana Presiden Dan Todongkan Pistol
2 min readINTIPOS | Jakarta – Seorang perempuan yang nekat menerobos pengamanan Istana Kepresidenan di Jakarta pada Selasa (25/10/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Perempuan yang mengenakan pakaian berwarna hitam itu menodongkan senjata api (senpi) jenis FN ke petugas Pengamanan Presiden (Paspampres).
Senpi tersebut langsung direbut oleh dua orang anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan di sekitar Istana Kepresidenan.
“Tadi keterangannya anggota, dia (perempuan) bawa senjata menodongkan ke Paspampres, langsung anggota rebut,” kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Latif Usman kepada awak media.
Latif menambahkan, saat ini perempuan tersebut telah dibawa ke Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
“Sekarang masih di dalam. Dibawa ke Subdit Kamneg Krimum,”jelasnya.
Identitas wanita yang mengenakan cadar itu belum diketahui,tetapi diperkirakan berumur 25 tahun. Menurut kronologis yang diterima, sekitar pukul 07.00 pagi WIB, anggota Sat Gatur melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar istana kepresidenan.
Mengejutkan, tiba-tiba ada seorang wanita berjalan kaki dari arah jalan Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, tepatnya di pintu masuk istana dan menghampiri anggota Paspampres yang sedang berjaga dengan menodongkan senjata api jenis FN.
Namun dengan sigap anggota Sat Gatur mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senpi dari tangannya dan mengamankan wanita bercadar tersebut.
Polisi sigap yang berhasil mengamankan wanita tersebut adalah Aiptu Hermawan,Briptu Krismanto dan Bripda Yuda Tri Wibowo. Ketiganya adalah Anggota Sat Gatur PMJ.
Dari kejadian tersebut, didapat barang bukti berupa 1 buah senjata api yang berjenis FN, 1 buah tas hitam yang berisi kitab suci, dompet kosong berwarna pink, dan satu unit ponsel.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami identitas dan motif pelaku dan pelaku telah diserahkan ke Reserse Jakarta Pusat.(*)