15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Seorang Pejalan Kaki Menjadi Korban Bus Sempati Star Yang Oleng.

2 min read

 

 

Langkat | Intipos.com __ Nasib naas dialami seorang pejalan kaki bernama M. Thalib 63 tahun warga Dusun Teluk Nibung Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang harus dirawat instensif di Rumah Sakit setelah dirinya menjadi korban laka lantas. Sabtu (04/09/21)

Tragedi kecelakaan itu terjadi di jalan Lintas Medan-Tanjung Pura km 49-50 Tepatnya di Dusun II Desa Baru pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Setelah mobil mini bus simpati star BL 7770 AA yang dikemudikan Muslim (40tahun) warga Jalan Simpang Mamplam Kabupaten Bireun, Aceh. Yang datang dari arah Tanjung Pura menuju Medan hilang kendali. Jum’at (03/09) pukul 06:00wib

Baca Juga  Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024: Wujudkan Desa Daur Ulang di Bahorok

Sesaat setelah hilang kendali Bus tersebut pun berjalan oleng kesebelah kiri bahu jalan arah medan , sehingga bagian belakang sebelah kiri dan menabrak M. Thalib yang saat itu sedang berjalan kaki yang mengkibatkan korban terpental ke Bahu jalan.

Kemudian mobil bus simpati star nopol. BL 7770 AA pun terbalik di bahu jalan sebelah kanan arah medan yang mengakibatkan terjadinya laka lantas.

Hal ini dibenarkan Kanit Laka Sat Lantas Polres Langkat IPDA Arifin ketika di konfirmasi mengatakan.

” Ya benar, telah terjadi laka lantas di yang mengakibatkan seorang pejalan kaki alami luka serius ” ujarnya

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Atas kejadian tersebut, pejalan kaki yang
Mengalami luka di kepala bagian belakang luka robek dan tangan kiri luka robek di bawa ke puskesmas Tanjung Beringin dan dirujuk ke RSU Tanjung Pura untuk penanganan yang lebih instensif lagi. Sambung Ipda Arifin

Pasca kejadian Personil Pos Lantas Polsek Hinai yang di pimpin AIPTU Sakir bersama personil lainnya melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi disekitar lokasi kejadian. (Ay29)