Semua Warga Binaan di Rutan Tanjung Pura Di Perlakukan Sama
1 min read
Langkat | Intipos – Kepala Rutan kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Parlindungan Siregar menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap sesama warga binaan.
Hal ini dikatakannya kepada Intipos.com di ruang kerjanya, Rutan kelas IIB Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Kamis (28/10/21).
“Semua warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama. Jadi tidak ada perbedaan didalam sini. Terlepas dia dari mana asalnya, namun kalau sudah didalam rutan, semua sama,” ujarnya.
ASTUTI Berbagi, Satlantas Polres Bojonegoro Keliling Kampung Serahkan Sembako
Bahkan, lanjut Parlindungan, untuk mengetahui apa saja hak yang harus didapat warga binaan, pihak Rutan Tanjung Pura kerap kali mengundang ahli hukum untuk memberikan bimbingan dan memaparkan tentang hak dan kewajiban yang harus dimiliki saat menjalankan persidangan dan hukuman.
“Terkadang banyak juga warga binaan yang tidak memahami apa hak mereka, jadi kita undang ahlinya untuk memaparkan kepada mereka, agar mereka faham tentang hak dan kewajibannya,” terangnya.
Masih kata Parlindungan, seluruh warga binaan sama di mata hukum. Mereka memiliki hak layaknya sama seperti masyarakat lainnya. Hanya saja, saat ini mereka sedang menjalani hukuman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diduga telah melanggar hukum.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada perbedaan perlakuan kepada warga binaan. Semuanya sama. Intinya kita selalu menjalin komunikasi kepada mereka, agar tidak ada perselisihan sesama warga binaan yang berdampak pada tindakan kekerasan. Jadi membangun komunikasi dan kedekatan itu sangat penting,” tutupnya.(RND)