15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sempat Diamankan Polisi, Pembeli Chips Higgs Domino Disinyalir ‘Lolos’ Hukuman

2 min read
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar kembali menangkap agen chips higgs domino

Sat Reskrim Polres Pematang Siantar kembali menangkap agen chips higgs domino

Pematang Siantar  | Intipos.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematang Siantar kembali menangkap agen chips higgs domino dari salah satu cafe di kawasan Jalan Kasat, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (30/3/2023) Jam 22.00 WIB.

Sementara pembeli yang saat itu turut serta diamankan petugas dari lokasi penangkapan tidak dilakukan penahanan. Sebab, sejauh ini polisi hanya menetapkan sang agen sebagai tersangka lewat rilis resminya ke publik.

“Pembeli (dikenakan) Pasal 303 bis, pasal pengecualian bang jadi gak bisa kita lakukan penahanan,” ungkap Kanit Jahtanras Polres Siantar Iptu Lizar Hamdani lewat pesan WhatsApp, Sabtu (1/4/2023) Jam 21.29 WIB.

Baca Juga  Wabup Zonny Waldi Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Simalungun

Sebelumnya, tersangka SNL  (22) diamankan polisi dari Story Cafe di Jalan Kasat, Pematang Siantar. Saat itu tersangka sedang melakukan transaksi jual beli chips higgs domino dengan pembeli NA total transaksi Rp 65 ribu.

“Berbekal laporan dari masyarakat, tim opsnal sat reskrim polres siantar langsung berangkat menuju TKP. Di lokasi petugas menemukan seseorang sesuai dengan informasi sedang duduk sambil memegang HP menjual chips higgs domino kepada pembeli,” sebut Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya lewat keterangan persnya.

Kemudian, tim opsnal mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhahdap tersangka. Dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa  ia merupakan seorang agen atau penjual chips higgs domino.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

“Ketika diperiksa, petugas menemukan handphone warna hitam yang dipakai tersangka menjual chips higgs domino, kemudian petugas menyita barang bukti uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu dan satu unit Handphone,” kata Rusdi.

Terlihat dari video yang beredar di publik, saat itu penjual dan pembeli sedang melakukan transaksi di sebuah cafe dan langsung diamankan beberapa personil polisi. (ARV)