16 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Selama Pandemi Pemohon SIM Di Satpas Polres Pacitan Mengalami Penurunan

2 min read

INTIPOS | Pacitan – Permohonan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Pacitan mengalami penurunan seiring dengan kebijakan pembatasan jarak interaksi sosial dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Menurut Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, S.H melaluiĀ Kanit regidentĀ Iptu Dwi Purwanto, S.H mengatakan jika periode Januari hingga September 2021 mengalami penurunan sekitar 20 persen dari tahun 2020 lalu.

Ia menduga penurunan jumlah pemohon SIM tersebut karena dampak dari pandemi serta PPKM yang di berlakukan serta adanya pembatasan waktu operasional atau layanan.

“Memang ada penurunan dari tahun 2020 lalu yang berjumlah 17.337 sedangkan di tahun ini, dari Januari hingga September permohonan SIM hanya 15.835 Pemohon, jadi mengalami penurunan sekitar 2 ribuan,”ujar Kanit saat di konfirmasi pewarta di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).

Dalam kondisi normal, kata dia, waktu layanan Satpas Polres Pacitan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB, sedangkan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Saat ini, waktu layanan Satpas pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan Sabtu pukul 08.00-11.30 WIB.

“Khusus untuk pemohon perpanjangan SIM, masih mendominasi, sedangkan pemohon baru mengalami penurunan, ini karena masa pandemi yang belum usia,”jelas pria asli Blitar tersebut.

Iptu Dwi juga mengatakan, Jika pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi pemohon SIM atau pengunjung Satpas Polres Pacitan.

“Setiap pengunjung akan didata, kemudian diminta cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. Selanjutnya, pengunjung memasuki chamber room untuk disemprot cairan disinfektan, sebelum masuk gedung Satpas, setiap pengunjung akan menjalani pemeriksaan suhu tubuh,”tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan selalu mentaati aturan lalu lintas, serta tetap menjaga protokol kesehatan dan 5 M walau sudah melaksanakan vaksinasi.(tyo)