15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Selama Libur Panjang, Satgas Covid-19 Sumut Imbau Masyarakat Hindari Perjalanan Keluar Daerah

2 min read

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat live streaming update data Covid-19 di Media Centre Satgas Covid-19

INTIPOS | MEDAN – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Sumatera Utara, Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara ( Sumut ) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur panjang 28 Oktober – 1 November 2020.

Libur panjang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada tanggal 29 Oktober, diikuti dengan cuti bersama yg ditetapkan oleh pemerintah pada tanggal 28 dan 30 Oktober. Kemudian pada tanggal 31 Oktober bertepatan jatuh pada hari Sabtu , serta tanggal 1 November jatuh pada hari Minggu , sehingga total libur pada minggu ini selama lima hari.

baca juga : Genjot Penguatan Ekonomi Pemprov Sumut Targetkan 1,5 Juta UKM Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Sehubungan dengan hal itu, Satgas Covid-19 telah melakukan langkah antisipasi dalam menghadapi liburan panjang ini, yang dianggap rentan terhadap penyebaran virus corona, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ, tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama. Kemudian sehubungan dengan hal tersebut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

Dalam himbauannya, Gubernur menekankan 6 hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat selama liburan panjang pekan ini, yakni:
Pertama, masyarakat diminta sedapat mungkin untuk menghindari perjalanan keluar daerah. Kedua, bila memang harus melakukan perjalanan ke luar daerah, agar melakukan test swab PCR atau rapid test, menyesuaikan aturan moda transportasi yang berlaku, tatap mematuhi prosedur kesehatan 3M guna antisipasi penyebaran virus corona. Ketiga, pelaku perjalanan juga disarankan melakukan test PCR atau rapid test, untuk memastikan pelaku perjalanan tetap negatif Covid-19.

Kemudian, keempat, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kelima, seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi agar melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan. Keenam, Satgas Covid-19 daerah diminta intensif melakukan monitoring, penegakan disiplin protokol kesehatan dan pengawasan.

“Demikian imbauan yang diberikan dalam pelaksanaan libur dan cuti bersama di masa pandemi Covid-19. Diharapkan masyarakat bisa menerapkan hal tersebut,” kata Whiko Irwan, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Media Centre Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Lantai 6 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (26/10).

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

baca juga : https://siberindo.co/27/10/2020/rata-rata-lakukan-ujaran-kebencian-akun-bodong-akan-di-takedown-kepolisian/

Selain itu, menurut Whiko, Gubernur Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satgas Covid-19 Sumut meminta kepada masyarakat agar tidak kendur dalam melaksanakan protokol kesehatan. Konsistensi dan semangat memutus rantai penyebaran Covid-19 harus tetap ada di diri masing-masing masyarakat Sumut.

“Perkembangan yang baik ini menunjukkan kinerja Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam penanggulangan dan pengendalian pandemi Covid-19 di wilayah kita. Tidak lupa pula ini kerja keras dan dukungan masyarakat, instansi dan pelaku usaha yang selalu konsisten dan disiplin melaksanakan protokol Kesehatan. Jadikanlah protokol kesehatan bagian dari kebutuhan hidup kita agar supaya kita tetap sehat tanpa Covid-19,” Ujar Whiko menutup keterangannya.(intipos/sofian)