15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pelaku.

1 min read

 

Langkat || Intipos.com __ Polres Langkat sudah beberapa hari ini melakukan operasi Antik (Anti Narkotika) di Wilayah Hukumnya Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Senin (21/02/22)

Kapolres Langkat AKBP Danu Pemungkas T. SH, Sik melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan seorang pria berinisial A yang terduga sebagai pelaku pemilik narkoba jenis sabu.

“Pelaku A 27tahun Warga Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat diamankan pada hari Minggu (20/2/22) oleh Satres Narkoba Polres Langkat” kata Joko.

Petugas juga menyita barang bukti 2 ( dua ) bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,22 gr ( dua koma dua puluh dua ) dan sebungkus plastik klip bening kosong.

Baca Juga  Soal Eksekusi 17 Rumah di Jalan Gandhi Medan, Fraksi Gerindra Minta Tunggu Proses Hukum

Operasi ini dilakukan setelah petugas mendapat informasi mengenai peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Langkat. Atas informasi tersebut, tim Operasi Antik Toba pun langsung melakukan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Setelah melakukan penyelidikan, tim kemudian menangkap pelaku di Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

“Hasil penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan yang diduga sebagai pelaku bersama barang bukti sabu,” ungkapnya.

Ketika diringkus, Tim melalukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan yang diduga barang narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana depan sebelah kanan.

Baca Juga  Camat se-Kabupaten Asahan Studi Tiru ke Pemerintah Kota Cimahi

Kemudian Tim mengamankan Tersangka dan barang bukti ke sat narkoba polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Ay29)