Satpol PP Asahan Lakukan Trantibum di Bulan Suci Ramadhan
1 min readAsahan, Intipos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melakukan kegiatan pengendalian keamanan dan ketertiban umum masyarakat di masa bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah di seputaran kota Kisaran, Minggu 25 April 2021.
Kasat Pol PP Kabupaten Asahan Sofyan Manullang mengatakan kegiatan Trantibum di bulan suci Ramadhan dilakukan agar setiap pemilik usaha warnet dan cafe tidak menggunakan pengeras suara dan memberlakukan batas operasional hingga pukul 21:00 malam.
Sofyan juga mengatakan bahwa timnya mengingatkan para pelaku usaha, cafe, dan warkop untuk mentaati instruksi dan imbauan pemerintah.
Dalam Patroli tersebut, para petugas Satpol PP Kabupaten Asahan juga mengimbau masyarakat dan melarang, memproduksi, memperdagangkan, membakar, serta membunyikan mercon/petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mematuhi Perda dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini harapannya agar semuanya bisa saling menghormati dan menghargai di bulan suci Ramadhan ini supaya dapat menciptakan situasi aman dan tentram di wilayah Kabupaten Asahan. (Intipos-RS)