Satlantas Sita 2 Unit Sepada Motor dan 3 Unit Kenderaan Roda Empat
1 min readINTIPOS | Tanjung Balai – Operasi Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, melaksanakan razia untuk menciptakan kamseltibcar lantas di hari ke 5, untuk memeriksa kelengkapan surat kenderaan roda 2 dan roda 4, pada hari Senin, (27/07/2020) Jam 15.00 Wib sampai dengan Jam 16.00 Wib di Jalan Sudirman.
Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H, pimpin razia Ops Patuh Toba 2020 pemeriksaan kelengkapan surat kenderaan bermotor dan menciptakan Kamseltibmas lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Dalam Operasi Patuh Toba 2020 Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H, menjelaskan kepada wartawan bahwa razia Ops Patuh Toba 2020 adalah menciptakan kepatuhan berlalulintas serta mentaati rambu rambu lalulintas, seperti pengendara roda 2 dan roda 4 diwajibkan mengunakan Hlem serta melengkapi surat kenderaan.
Demikian juga kepada kenderaan roda 4, yakni harus lengkapi surat surat dan racun api serta segitiga pengaman, dan apabila tidak di lengkapi maka dilakukan tindakan teguran yang merupakan surat tilang.
Keterangan dalam akhir razia Ops Patuh Toba 2020 Satlantas Polres Tanjung Balai, dapat menindak pelanggaran dan yang tidak patuh dalam berlalulintas sebanyak 12 tilang, dan barang bukti yang di sita 2 unit sepeda motor, juga kenderaan roda empat 3 unit, tilang STNK sebanyak 5 lembar dan tilang SIM ada 2 lembar, dapat sangsi teguran yang tidak mentaati sebanyak 80 surat tilang. (Red)