Satlantas Polres Kendal Sosialisasikan Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Cukup Lewat HP
2 min readINTIPOS | KENDAL – Satlantas Polres Kendal Jawa Tengah akan segera mensosialisasikan Aplikasi SIM Nasional (Sinar) Presisi Polri yang dilaunching Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Selasa (13/4/2021)
Kasat Lantas Polres Kendal AKP Heri Condro Ribowo mengatakan akan segera melakukan sosialiasi mengingat Aplikasi ini baru dan perlu dikenalkan ke masyarakat luas. Dengan Aplikasi Sinar maka untuk perpanjangan SIM cukup lewat Handphone (HP) dan cukup dari rumah saja.
baca juga : Gubernur Edy Rahmayadi Silaturahmi Dengan Tuan Guru Babussalam
“Kita akan lakukan sosialisasi kepada warga karena butuh pemahaman kepada masyarakat luas untuk mendownload Aplikasi ini jika ingin memperpanjang SIM secara online,” katanya usai menyaksikan peluncuran Aplikasi Sinar secara virtual di Aula Mapolres Kendal.
Dikatakan, meski sudah ada Aplikasi Sinar, namun pelayanan SIM offline tetap ada di Satpras Porles Kendal dan pelayanan SIM Keliling tetap dilakukan Polres Kendal.
“Untuk pelayanan di kantor Satpras tetap dilayani dan pelayaan SIM keliling juga tetap ada seminggu 3 kali yakni Senin di Sukorejo, Rabu di Weleri dan Jumat di Kaliwungu. Bahkan selama Bulan Ramadhan pelayaan SIM keliling masih tetap dilakukan,” jelasnya.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, terkait kendala jaringan di lokasi yang susah internet akan terus ditingkatkan. Intinya Polri sudah memberikan fasilitas perpanjagan SIM secara online melalui aplikasi Sinar.
“Sedang untuk pelayanan secara offline masih kita lakukan baik di Satpras Polres Kendal maupun yang dilakukan melalui pelayanan SIM keliling,” ujar kapolres.
Disebutkan dengan aplikasi ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan dan kontak langsung selama masa pandemi seperti sekarang ini. Sekaligus pelayanan dengan Aplikasi Sinar dapat mengurangi praktek percaloan karena tidak ada tatap muka. (KYD)