15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Satlantas Gencar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong

2 min read

Bone | Intipos.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone, Polda Sulsel gencar razia menertibkan aksi balapan liar dan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) dalam bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Pada hari Kamis (14/3/2024) dini hari,  petugas menindak tegas remaja yang sedang melaksanakan aksi balap liar di Jl. Sungai Musi, Kec. Tanete Riattang Timur tepatnya depan Poltek KP Bone.

Selanjutnya melakukan penindakan kepada kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis terpantau hingga Jumat (15/3) dini hari. Dalam kegiatan tersebut sejumlah kendaran diamankan di Mapolres Bone.

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Dalam penindakan terhadap pengguna knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas Polres Bone menggunakan alat sound level meter atau desibel meter untuk menguji kebisingan knalpot. Polisi menggunakannya didekatkan ke knalpot kendaraan yang sedang menyala.

Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan, penindakan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk kepada pihaknya.

“Penertiban balapan liar dan knalpot tidak sesuai spektek merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta kendaraannya kita bawa ke Polres untuk diamankan,”

“Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, dan kita berikan sosialisasi
mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

Baca Juga  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Hinai Berikan Bubur Kacang Hijau Gratis kepada Pelajar SD Negeri 057213 Cempa

Aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai sesuai dengan spesifikasi teknis (brong) tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas lanjut mengimbau kepada masyarakat, untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitarnya masing-masing dalam bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 Masehi.

“Jika ada warga yang mengetahui, melihat, menemukan adanya aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, silahkan laporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, agar dapat segera ditangani,” pesannya.

(Intipos.com/rs)