PADANG LAWAS | Intipos.com – Sat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) terus gelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat).
Informasi yang dihimpun media kali ini Minggu (7/3) razia Pekat yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB menyasar ke salah satu Cafe di Desa Balangka, Kec. Sihapas Barumun, Kab. Palas.
Saat Sat Sabhara polres palas sedang melaksanakan razia tersebut, mendapatkan cafe yang sedang buka, didalamnya terdapat minuman keras jenis tuak dan satu set alat musik karaoke.
Pemilik telah di amankan petugas berinisial TEH warga desa setempat, kemudian, pemilik dan barang bukti dibawa ke Mapolres Palas guna untuk proses lanjutan.
Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Sabhara Polres Palas, AKP. Muhammad Husni Yusuf, SH, giat ini dilakukan pihaknya guna penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas, Nomor 07 tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol. (Munif)