15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sat Narkoba Polres Langkat Ikuti Giat P4GN Bersama BNN dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Langkat

3 min read
Sat Narkoba Polres Langkat Ikuti Giat P4GN Bersama BNN dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Langkat

Sat Narkoba Polres Langkat Ikuti Giat P4GN Bersama BNN dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Langkat

Langkat || Intipos.comBNN Kabupaten Langkat Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Instansi Pemerintah bertempat di  Aula Restoran Cabe Ijo Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (28/08/23)

Kegiatan yang di ikuti dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Langkat dan Sat Narkoba Polres Langkat serta KODIM 0203/Lkt yang diwakili Koramil 07 Stabat  ini berlangsung hikmat.

Kepala BNNK Langkat AKBP S. Bangko dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini melahirkan penggiat P4GN untuk bersama-sama bergerak dalam “War On Drugs” menuju Langkat bersinar (Bersih Narkoba)

S. Bangko juga menambahkan bahwa penggiat P4GN itu tentunya mereka harus aktif, giat dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya langkah BNN  dalam menangani narkoba ada dua, yakni supply reduction dan demand reduction. Supply ditekan dengan cara upaya pemberantasan, sedangkan demand melalui aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

“Sejalan dengan kebijakan war on drugs saat ini, BNN RI melakukan strategi melalui 3 pendekatan yaitu hard power approach, soft power approach, dan smart power approach,” jelas AKBP S. BANGKO

Baca Juga  Proyek Pembangunan SMA Negeri Empat Kecamatan Sungai Kakap Dikebut

Hard power approach dimaknai sebagai pendekatan yang menitikberatkan pada pemberantasan, dalam hal ini penegakan hukum yang tegas dan terukur. Soft power approach melalui pendekatan yang menitikberatkan pada aktifitas rehabilitasi dan pencegahan yang bertujuan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan Narkotika.

Sedangkan Smart power approach dilaksanakan melalui pemanfaatan teknologi informasi yang maksimal di era digital dalam rangka mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Dalam kegiatan ini dihadirkan beberapa pemateri seperti Bapak Cakra Tona Parhusip, S.H.,M.H. tentang Tanggap Narkotika Di Kabupaten Langkat. Bapak Faisal Badawi, S.Sos tentang Workshop Tematik P4GN di Instansi Pemerintah.  Bapak Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H. tentang jenis-jenis narkotika, efek penggunaan serta pasal/hukuman bagi pengedar/pecandu narkotika dan  Bapak Eka Prahadian Abdurahman, S.I Kom, M.K.M, I CAP I tentang Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah Kabupaten/Kota.

Baca Juga  Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

 

 

 

KBO Sat Narkoba Polres Langkat IPTU Mimpin Ginting dalam paparan materinya menjelaskan NARKOBA merupakan singkatan dari NARkotika, PsiKOtropika, dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan- golongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang. (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).

Psikotropika merupakan zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Bahan adiktif adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika dan dapat menyebabkan kecanduan.

Diharapkan dalam sosialisasi ini diharapkan semua masyarakat agar bersama-sama melawan narkoba dan nyatakan perang dengan narkoba, guna menuju Kabupaten Belitung bersih narkoba (bersinar) dan mari kita perangi narkoba bersama-sama. (Ay29)