15 Desember 2024

Media Berita Online Lugas – Tegas – Terpercaya

Sambut 2021, Uu Ruzhanul Ajak Warga Jabar Gaungkan Semangat Silih Tulungan

2 min read
Silih Tulungan

INTIPOS | GARUT – Pandemi global COVID-19 masih akan menghiasi pergantian tahun dari 2020 ke 2021. Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, pandemi COVID-19 yang mendera Tanah Air hampir satu tahun terakhir itu mengajarkan seluruh pihak pentingnya kekompakan serta mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Untuk itu, Kang Uu mengajak seluruh warga Jabar untuk menerapkan semangat “silih tulungan” jelang tahun yang baru. Adapun makna silih tulungan sendiri yakni saling bahu-membahu, saling membantu atau menolong sesama di masa sulit, termasuk pandemi COVID-19 yang berdampak kepada seluruh sektor kehidupan.

baca juga : Malam Tahun Baru Sepi, Ridwan Kamil Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

“Dalam momen pergantian tahun, menyongsong era yang baru, saya mengajak seluruh masyarakat Jabar, mari kita bersama-sama silih tulungan, silih asih, silih asah, silih asuh,” kata Kang Uu.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Pimpin Langsung Penertiban Baliho Tidak Berizin

Terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin, Kang Uu menjelaskan, makna saling menolong dalam mewujudkan kebaikan dan ketakwaan sesuai Surat Al-Maidah ayat 2, yang salah satu terjemahan artinya adalah “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

Maka, spirit silih tulungan pun sesuai dengan perintah Allah SWT.

“Tolong-menolong dalam kesabaran dan ketakwaan, dengan itu kita (masyarakat Jabar) akan semakin kuat, semakin mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Batin,” ujarnya.

Baca Juga  Walkot Susanti Hadiri Perayaan Natal ASN-THL Pemko Siantar di Balai Kota

baca juga : https://siberindo.co/01/01/2021/putra-aa-gym-unggah-cerita-mengejutkan-tentang-ibunya/

Adapun sebelumnya, pada 18 Desember 2020, Gubernur Jabar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

Larangan ini dilakukan guna menghindari lonjakan kasus positif COVID-19 sebagai dampak libur panjang akhir tahun. Aturan yang sama juga harus dilakukan oleh bupati/wali kota terutama daerah yang memiliki banyak destinasi wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang.(Ara)