Saling Sapa di Masjid Alternatif Pejabat Sumut Sikapi Prokes Idul Fitri
3 min readIntipos.com, Asahan – Kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 800/2794/SJ tentang Pelarangan Open House pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Tahun 2021 di Propinsi Sumatera Utara (Sumut) tampaknya berjalan baik.
Hingga hari ketiga lebaran, Sabtu (15/5/21) dilaporkan belum ada satu pun pejabat teras propinsi maupun kabupaten kota yang menyelenggarakan acara menerima tamu berlebaran. Rumah-rumah para pejabat teras kelihatan lengang dari pagi hingga malam.
Baca juga: https://intipos.com/lindungi-prokes-sumut-gubsu-perketat-10-titik-krusial/
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Eddy Rahmayadi juga memberikan contoh dan tauladan ketat tidak open house dengan alasan utama menjaga protokol kesehatan (prokes) yang sudah dibudayakan tidak luntur akibat adanya open house yang akan sulit menghindari kerumunan dan mobilitas warga.
“Ya, tentu kalau kita buka open house, selaku tokoh dan pejabat publik tentu akan direspon antusias oleh masyarakat. Sedikit banyaknya akan repot la menghindari kerumunan dan mobilitas warga, walau skala kecil pun akan mengganggu prokes,” ujar Gubernur.
Meski program vaksinasi sudah berlangsung namun gubernur mengingatkan prokes jangan sampai kendur terutama 5M yaitu budaya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Meski open house di kediaman resmi Gubernur Sumut di Medan sama sekali tidak diadakan namun silaturrahmi dan kesempatan saling sapa dimanfaatkan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprovsu Sumut walau hanya sebatas salam permohonan maaf lahir bathin di Masjid Gubsu usai Shalat Idul Fitri 1442 H.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang Shalat Idul Fitri di Masjid Gubsu yang berlokasi bersisian dengan Gubernuran menyambut ucapan Idul Fitri dari sejumlah pejabat yang Shalat di Mesjid itu walau tanpa bersalaman dan tetap menjaga jarak prokes.
Kesempatan saling sapa ini juga kelihatan usai Shalat Jumat pada hari kedua Lebaran di mana Gubsu dan sejumlah pejabat maupun tokoh masyarakat juga Shalat Jumat di Masjid Gubsu tersebut.
“Alhamdulillah kami bisa saling sapa dengan Pak Gubsu walau hanya sebentar dan tanpa bersalaman dengan jarak sesuai prokes. Artinya, prokes berjalan, open house ditiadakan dan sikaturrahmi bisa juga terjalin sesaat usai Shalat,” ujar salah seorang tokoh.
Gubernur Sumut memang mengingatkan semua pihak agar Edaran Mendagri ini dipatuhi pemerintah daerah selama masa Lebaran. Bagi para walikota dan bupati se Sumut diminta menindaklanjuti dengan melakukan pelarangan kegiatan open house.
Baca juga: https://indocybernews.com/kpk-dan-bareskrim-polri-ott-bupati-nganjuk-novi-rahman-hidayat/
“Kebijakan ini upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dari potensi penularan Covid-19,” ujar Gubsu seraya minta masyarakat juga jangan memaksakan diri untuk mobilisasi.
Para kepala daerah kabupaten kota juga harus menginstruksikan ASN di daerah untuk tidak juga melaksanakan halal bihalal Lebaran. Selain itu sebelumnya masyarakat juga diingatkan kembali, bahwa dalam pelaksanaan ibadah Shalat Ied merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama No 3 Tahun 2021.
Melalui edaran tersebut, masyarakat diminta untuk memperhatikan zonasi wilayah tempat tinggalnya dalam menyelenggarakan ibadan Ramadhan dan Lebaran.
Di mana untuk masyarakat yang tinggal di daerah zona merah dan orange, ibadah dilakukan di rumah saja. Lalu, untuk zona kuning dan hijau, ibadah dapat dilaksanakan di masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Termasuk untuk pelaksanaan halal bihalah tatap muka hanya diperuntukkan bagi keluarga inti. Atau juga dapat melaksanakan halal bihalal secara virtual. (Zul/ 01)